Berita Surabaya Hari Ini

Menko Luhut Pastikan Bandara Juanda Sudah Dibuka untuk Perjalanan Luar Negeri Hingga Umroh

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Bandara Juanda sudah dibolehkan dan dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk umroh.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: isy
fatimatuz zahro/suryamalang.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Forkopimda Jatim di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (11/3/2022) petang. 

Menurutnya, sistem regulasi yang berlaku sama halnya dengan yang berlaku di Jakarta maupun Bali.

Turis atau pelaku perjalanan luar negeri yang masuk dari Bandara Juanda tidak perlu lagi karantina.

Mereka hanya diswab di entry tes dan begitu dinyatakan negatif sudah bisa masuk ke Jatim. 

Namun jika hasilnya positif baru harus diwajibkan karantina sampai dinyatakan negatif. 

“Mulai hari ini sebenarnya sudah berlaku (untuk pembukaan bandara Juanda bagi PPLN), tapi ya mulai efektif satu dua hari menunggu persiapan semua,” tegasnya.

Dengan adanya pelonggaran ini, tentu diharapkan akan membawa geliat ekonomi lebih khususnya bagi Jawa Timur. 

Bahkan menurutnya setelah Surabaya, pemerintah juga akan bertahap membuka untuk daerah lain.

Namun sembari menunggu evaluasi dari setiap titik yang dibuka pelonggaran.

“Nanti setelah Surabaya, kita coba lihat beberapa hari, dulu, sambil kita lihat evalusasinya,” tambah Luhut.

Terakhir Luhut menyebut bahwa semua pelonggaran yang dilakukan pemerintah tetap didasari kehati-hatian.

Prinsipnya pemerintah berupaya bagaimana ekonomi bisa perlahan pulih kembali namun masyarakatnya tetap aman dan sehat.

Terkait rakor tersebut, tampak hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan sejumlah pakar epidemiologi Jawa Timur.

Rapat dilaksanakan sekitar 1,5 jam dengan rapat tertutup.

Sementara itu epidemiolog Unair yang juga hadir dalam rakor tersebut, Windhu Purnomo, mengatakan bahwa sebenarnya pelonggaran ini tidak masalah dilakukan saat ini.

Terlebih karena saat ini kondisi di Jatim untuk kasusnya sudah jauh menurun hingga 40 persen dari puncak kasus. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved