Berita Malang Hari Ini
Diskopindag Kota Malang Dampingi UMKM untuk Urus Sertifikasi Halal
Diskopindag Kota Malang telah mendampingi 99 UMKM untuk mengurus sertifikasi halal sejak tahun 2021.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah mendampingi 99 UMKM untuk mengurus sertifikasi halal sejak tahun 2021.
Diskopindag mendampingi 16 UKM dan UMKM pada tahun ini.
Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra mengatakan sertifikasi halal ini untuk memberi perlindungan kepada masyarakat bahwa produk UMKM halal.
Pendampingan ini dengan memfasilitasi dan membiayai setiap produk UMKM agar mendapat sertifikasi halal.
Para UMKM mendapat pendampingan untuk memenuhi sejumlah persyaratan agar mendapat sertifikasi halal, mulai dari proses adminstrasi, pemeriksaan produk halal oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH), sampai mendapat sertifikat.
"BPJH memiliki laboratorium untuk menguji kehalalan produk dari UMKM. Kemudian diteruskan ke MUI, baru setelah itu dikembalikan lagi layak mendapat sertifikasi halal atau tidak," kata Sailendra kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/3/2022).
Pemkot mengeluarkan dana senilai Rp 5 juta untuk setiap produk UMKM untuk mengurus sertifikasi halal.
"Kami akan meneruskan program ini karena dapat memberi manfaat kepada UMKM," tandasnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan sertifikat halal kepada tiga perwakilan UMKM. saat apel pagi di Balai Kota Malang.
Penyerahan sertifikasi halal ini juga bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa warga Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-malang-sutiaji-memberikan-sertifikat-halal-kepada-umkm.jpg)