2 Bocah Kembar Tewas Akibat Tertabrak Moge di Pangandaran, 2 Pengendara Moge Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang menewaskan dua bocah kembar di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran

Editor: Zainuddin
Tribun Jabar/Padna
Dua moge Harley Davidson yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) siang. 

SURYAMALANG.COM - Polisi menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang menewaskan bocah kembar bernama Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

"Tersangka sudah ditahan di Polres Ciamis," ucap Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/3/2022).

Penetapan tersangka ini atas hasil pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara.

Sesuai alat bukti, olah TKP, dan pengecekan teknis kendaraan, dua pengendara itu lalai sehingga dua anak kembar tersebut meninggal dunia.

Ibrahim menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun tersangka sudah islah atau berdamai dengan keluarga korban.

Kecelakaan bermula saat Hasan Firdaus dan Husen Firdaus pulang dari bermain untuk bersiap pergi mengaji.

Saat tiba di lokasi, dua korban tertabrak moge sampai meninggal.

"Mereka selalu disiplin menyebrang di zebra cross di depan sekolah," kata Nur Hasanah, kepala sekolah korban kepada Tribunjabar.id, Senin (14/3/2022).

Rumah korban memang agak jauh dari sekolah tersebut.

Korban selalu menyeberang di depan sekolah tersebut karena ada zebra cross.

Nur berharap ada zona aman sekolah di depan sekolah, dan ada rambu perhatian bagi pengendara di sebelum masuk zona sekolah.

"Jalan ini kan seperti jalan tol. Jangankan motor gede, motor kecil saja tidak ada yang pelan-pelan," katanya.

Nur Hasanah mendoakan semoga almarhum dua anak kembar itu diterima di sisi Allah SWT dan bisa masuk surga.

"Semoga orang tuanya harus tabah karena kehilangan dua anak sekaligus," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Dua Pengendara Moge sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/16/polisi-tetapkan-dua-pengendara-moge-sebagai-tersangka-dalam-kasus-tabrak-anak-kembar-di-pangandaran?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved