Berita Kediri Hari Ini
Tergiur Vespa Congo Keluaran 1963, Pria Kediri Ini Malah Kehilangan Uang Rp 25 Juta
Pria berinisial AW kehilangan uang Rp 25 juta setelah tergiur membeli Vespa Congo keluaran tahun 1963 dari Pamuji (54).
Laporan wartawan: Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pria berinisial AW kehilangan uang Rp 25 juta setelah tergiur membeli Vespa Congo keluaran tahun 1963 dari Pamuji (54).
Kini pria asal Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung itu harus mendekam di penjara Polsek Kras, Kediri.
Kapolsek Kras, AKP Imron mengatakan penipuan terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada Desember 2021.
Penipuan bermula saat Pamuji menawarkan Vespa Congo keluaran tahun 1963 kepada korban seharga Rp 25 juta.
"Saat itu pelaku sedang mengantar meja dan kursi pesanan dari korban. Pelaku menawarkan Vespa Congo dengan menunjukkan foto di ponselnya.
"Kemudian korban setuju untuk membelinya," ungkap Imron kepada SURYAMALANG.COM.
Awalnya korban memberikan uang sebesar Rp 10 juta sebagai tanda jadi.
Beberapa hari kemudian pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta sisa panbayaran Vespa.
Korban pun memberikan sisa uang Rp 15 juta.
Tapi, pelaku tak kunjung mengirim Vespa Congo sampai Februari 2022.
Korban beberapa kali menanyakan kepada pelaku terkait Vespa Congo tersebut.
Namun pelaku sering menghindar dan mematikan ponselnya.
Akhirnya korban melapor ke Polsek Kras.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap Pamuji.
Ternyata Vespa Congo keluaran tahun 1963 tersebut fiktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-lewat-telepon_20150420_194736.jpg)