Berita Malang Hari Ini
Pria Asal Turen Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Barang Dikirim ke Malang Lewat Ekspedisi
Pendi (32) diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi. Kini pria asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini harus mendekam di penjara.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pendi (32) diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
Kini pria asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini harus mendekam di penjara Polresta Malang Kota.
Penangkapan Pendi bermula dari penangkapan kurir narkoba bernama Marzuki.
"Awalnya kami menangkap kurir narkoba di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, dan kami menyita dua bungkus sabu-sabu seberat total 16,06 gram," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/3/2022).
Marzuki mengaku mendapat barang narkoba tersebut dari Pendi.
Akhirnya polisi menangkap Pendi di rumahnya, dan menyita 2,7 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 6,5 Kg ganja.
"Tersangka mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang di Jawa Tengah. Narkoba tersebut dikirim ke Malang melalui jasa ekspedisi pengiriman barang," kata Kompol Danang Yudanto, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota.
Sebelum penangkapan, Pendi sempat mengedarkan sabu-sabu seberat 400 gram.
"Dia merupakan residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara di Lapas Kelas I Malang tahun 2015 dan menjalani hukuman selama 7 tahun. Dia baru bebas 3 bulan lalu," bebernya.
Pemkot Malang Kembangkan Aplikasi Malpro untuk Jual Beli UMKM |
![]() |
---|
Update Bocah Hanyut di Selokan Singosari, Tim SAR Susuri Sungai hingga 12 Kilometer |
![]() |
---|
Tak Terima Dibleyer, Pemuda Asal Singosari Hajar Pengendara Motor |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 8 Tahun Terseret Air Selokan di Singosari, Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Usulan Baru Satu Arah Kayutangan, Hanya Berlaku Saat Akhir Pekan |
![]() |
---|