Kondisi Maia Estianty Usai Dilarikan ke IGD, Ibu Dul Jaelani Idap Penyakit Ini dan Segera Operasi
Kabar Maia Estianty belum lama ini mengejutkan publik usai dirinya dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami GERD.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabar Maia Estianty belum lama ini mengejutkan publik usai dirinya dilarikan ke rumah sakit.
Maia Estianty dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh anak bungsunya, Dul Jaelani.
Saat itu kondisi ibu tiga anak tersebut lemas lantaran mengalami Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).
Bahkan Maia Estianty mendapat peringatan tegas dari dokter usai dirawat di rumah sakit selama 4 hari.
Hal itu lantaran kondisi Maia Estianty yang tak kunjung membaik dan akhirnya diharuskan mengecek kondisinya ke dokter spesialis penyakit dalam.
Baca juga: Alasan Laudya Cynthia Bella Cerai dengan Engku Emran, Sikap Eks Suami ke Mertua Jadi Penyebabnya?
"Karena aku nggak kuat banget udah empat hari akhirnya aku kontak Dokter Tjhang Supardjo, ahli pencernaan bagian dalam lah pokoknya," kata Maia.
"Oleh Dokter Tjhang dikasih tahu kenapa GERD ku kambuh, ternyata karena ini (batu empedu)," sambungnya dikutip dari YouTube AlElDul TV.
Saat dilakukan USG, tampak ada dua buah bulatan yang menghambat saluran empedu Maia Estianty.
Menurut Dokter Tjhang, batu empedu itu lah yang menjadi penyebab Maia selama ini sakit lambung.
"Dari batu empedunya bikin sakit. Karena batunya besar dia mau masuk saluran nggak bisa, nyangkut di situ, bikin sakit," jelas dokter.
Sementara itu, Maia sendiri mengaku kantung empedunya memang sudah bermasalah sejak beberapa tahun lalu.
Kendati demikian Maia Estianty ragu untuk memotongnya.

"Dokter tadi udah USG aku ditemukan batu empedu 2 cm, aku sebenarnya dari beberapa tahun lalu sudah bertemu Dokter Tjhang."
"Disarankan potong aja kantung empedu dan aku tuh ragu-ragu, akhirnya memilih terapi makan apel yang mana dari 3 cm jadi 2 cm."
"Tapi kan sekarang nyerang ke GERD, menurut dokter gimana?" tanya Maia Estianty.
Dokter Tjhang kemudian menjelaskan batu empedu tidak akan hilang jika hanya makan apel.
Solusi terbaik adalah dengan operasi untuk memotong batu yang menyangkut tersebut.
"Waktu itu memang kelihatan 3 cm kan ada beberapa batu mengumpul jadi satu, nah sekarang kita cek ulang ternyata ukuran batu itu 2 cm," ujar dokter.
"Tapi memang tidak jumlah begitu banyak hanya dua."
"Sehingga bolak-balik berobat GERD nggak akan sembuh, jadi batu empedu ini harus dibereskan dulu," paparnya.
Mengetahui hal itu, Maia pun menimbang-nimbang keputusannya harus operasi atau ada alternatif lain.
"Jadi gimana guys operasi nggak nih? Kalau kata dokter suruh potong," ucap Maia Estianty.
Maia Estianty Bahas Untung dan Rugi Perjanjian Pasca Nikah,
Memiliki pangalaman gagal dalam berumah tangga, Maia Estianty tampaknya kini lebih berhati-hati dalam menjalani pernikahan.
Kegagalan rumah tangga Maia Estianty bersama Ahmad Dhani sudah cukup memberinya banyak pelajaran.
Melalui akun Instagram miliknya, @maiestiantyreal, Selasa (23/3/3022), Maia menyinggung soal perjanjian pasca nikah kepada para pengikutnya.
“Udah pada liat belum? Aku pengen tau gimana tanggapan kalian soal perjanjian kawin pasca-nikah ini, cus yuk reply,” ujar Maia.
Ibu tiga anak itu pun mendapat tanggapan beragam dari warganet yang pro dan kontra perihal perjanjian pasca nikah.

“Heran banget bun. Masa setelah nikah ada perjanjiannya gitu? Bukannya nikah juga udah sebuah perjanjian,” tulis seorang warganet.
“Menarik, tanggapanmu aku share ya,” Maia.
Selain itu ada juga warganet yang merasa perjanjian pasca nikah bukan lah suatu yang buruk melainkan justru memiliki manfaat.
“Menurutku perjanjian pasca nikah gak selamanya buruk kok bun, selain pembagian harta kan juga bisa bagi - bagi tugas rumah tangga. Bisa aja makin harmonis,” ungkap warganet lainnya.
“Bener juga ya, positive thinking banget ya kamu, izin tak share ya,” balas Maia.
Selain perjanjian pasca nikah, belakangan perjanjian pranikah atau sebelum pernikahan juga menjadi hal yang ramai diperbincangkan.
Setiap warga negara berhak membangun keluarga melalui ikatan perkawinan yang sah.
Sebelum resmi menikah, masyarakat boleh saja mengadakan perjanjian pra nikah dengan pasangan.
Perjanjian pra nikah ini identik dengan waktu pelaksanaannya sebelum perkawinan.
Namun, sebagian masyarakat juga menyebut perjanjian pra nikah ini dengan pisah harta.
Apakah perjanjian pra nikah dengan pisah harta ini memiliki perbedaan ?
Advokat Hukum Arjana Bagaskara Solichin menjelaskan keduanya tak ada bedanya.
Secara definisi, perjanjian pisah harta dulu disebut pra nikah.
Namun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar, ketentuan dan pengertian perjanjian pra nikah ini berubah.
"Sebelum ada putusan MK, memang hanya bisa dilaksanakan pada saat pra dan post. Artinya, pada sebelum perkawinan dan saat pencatatan perkawinan," terangnya pada program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (12/4/2021).
Sehingga, perjanjian pra nikah ini sekarang disebuh sebagai perjanjian pisah harta.
Sebab, dianggapi memiliki makna yang lebih luas, dimana perjanjian pisah harta tak hanya dapat dilakukan sebelum perkawinan.
Tetapi, perjanjian juga dapat dilakukan saat menjalin kehidupan berumah tangga.
"Dengan adanya putusan MK, kata perjanjian pra nikah tidak lagi relevan karena ada putusan MK yang mengikat publik."
"Tentu mengakibatkan terminologi pra nikah itu enggak menjadi suatu hal yang definitif. Namun, secara definisi lebih luas lagi," kata Arjana.
Baca juga: Venna Melinda dan Ivan Fadilla Sependapat, Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Jadi Nikah?
Disebutkan Arjana, perjanjian pisah harta hanya berlaku bagi pasangan suami istri dimana keduanya harus saling sepakat.
"Dua-duanya saling sepakat bahwa mereka akan terikat pada suatu perjanjian dimana masing-masing akan membawa harta."
"Baik sebelum perkawinan, pada saat perkawinan (pencatatan pernikahan,red), dan pasca perkawinan," katanya.
Ternyata perjanjian ini juga mengatur pemisahan hutang piutang masing-masing pasangan.
"Bukan hanya harta, tapi hutangnya pun dipisahkan," ucapnya.
Ikuti berita terkait Maia Estianty dan Irwan Mussry lainnya.