Rabu, 29 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Perkembangan Drone di Indonesia Makin Canggih, Merambah Frekuensi Tri Band

Pengurus Federasi Drone Indonesia (FDI) sebut perkembangan drone atau dikenal sebagai pesawat nirawak di Indonesia, kini semakin canggih.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Istimewa
Penasehat Pengurus Federasi Drone Indonesia (FDI) Arya Dega saat menunjukkan drone Autel Lite, yang telah memiliki teknologi Tri Band. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Perkembangan drone atau dikenal sebagai pesawat nirawak di Indonesia, kini semakin canggih.

Pasalnya, pasar Indonesia sudah dimasuki oleh produsen drone berfrekuensi Tri Band.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Penasehat Pengurus Federasi Drone Indonesia (FDI) Arya Dega.

Dirinya mengungkapkan, sebuah drone mengalami interferensi saat melintas di dekat perangkat tersebut karena rebutan frekuensi.

Sementara, produk teknologi yang saat ini bermain di frekuensi 2,4 GHz (single band) dan 5,8 GHz (dual band) semakin banyak. Mulai dari perangkat ponsel, WiFi, hingga perangkat komunikasi nirkabel antar gedung untuk mengirim data.

"Tentu, situasi tersebut menuntut produsen drone mencari solusi dari masalah interferensi itu. Dan jawabannya, adalah teknologi frekuensi Tri Band," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (11/4/2022).

Dirinya menjelaskan, Autel, sebagai salah satu produsen drone, telah meluncurkan drone dengan teknologi frekuensi Tri Band.

"Tentunya, hal tersebut merupakan suatu kemajuan tersendiri. Pasalnya, dengan teknologi Tri Band, kepadatan lalu lintas frekuensi di udara bisa teratasi. Sehingga, transmisi sinyal drone tidak terganggu saat terbang di ketinggian," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, dua drone produksi Autel yang telah menerapkan teknologi tersebut, adalah Autel Nano dan Autel Lite.

Dan harga dua drone  tersebut, telah menembus hingga angka Rp 14 juta.

"Dan di Indonesia sendiri, Autel telah mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya pilot drone. Pasalnya, drone Autel memiliki kualitas kamera yang baik terutama saat digunakan untuk foto dan video malam hari," terangnya.

Meski begitu, ia juga menambahkan, penerbangan drone pada malam hari tetap harus mengikuti regulasi penerbangan drone yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Setiap pilot drone, wajib minimal satu kali pernah mengikuti sertifikasi pilot drone. Agar mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam menerbangkan drone di wilayah udara Indonesia," pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved