Berita Tulungagung Hari Ini

Daftar Tarif Resmi Parkir Insidental di Tulungagung

Parkir insidental mulai bermunculan di Tulungagung. Mereka adalah penyelenggara parkir yang muncul dadakan saat menjelang Lebaran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Pengumuman bebas parkir di ruas Jalan A Yani Barat Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Parkir insidental mulai bermunculan di Tulungagung.

Mereka adalah penyelenggara parkir yang muncul dadakan saat menjelang Lebaran.

Sasaran mereka pusat-pusat perbelanjaan yang banyak diserbu warga saat menjelang lebaran.

Kawasan yang sudah dijaga tukang parkir insidental antara lain pertokoan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Ada pula yang beroperasi di Jalan Diponegoro dan di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung.

Meski ada petugas parkir resmi, mereka tetap memungut uang parkir dari warga.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung berjanji akan menertibkan mereka.

Salah satu syarat yang ditetapkan, mereka harus mendaftar ke Dishub jika ingin membuka parkir insidental.

"Sampai hari ini belum ada yang mengajukan izin," terang Panji Putranto, Kabid Prasarana Dishub Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/4/2022).

Pihaknya mendata lebih dulu lokasi yang ada parkir berlangganan.

Mereka akan dilengkapi dengan identitas khusus dari Dishub.

"Ada identitas yang dikenakan ke mereka. Selain itu tarif diseragamkan," sambung Panji.

Dishub tidak punya data pasti berapa kelompok parkir insidental ini.

Namun diperkirakan jumlah mereka bertambah banyak.

Alasannya kini banyak toko-toko baru bermunculan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved