Berita Malang Hari Ini

Forum Suara Masyarakat Madyopuro Wadul ke Dewan, Desak Lurah Madyopuro Lengser

Warga Kelurahan Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) mendesak agar lurah Madyopuro Sukendari lengser.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Warga Kelurahan Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) usai melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Malang 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Warga Kelurahan Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) mendesak agar lurah Madyopuro Sukendari lengser.

Mosi tidak percaya ini disampaikan warga, setelah warga tidak puas dengan tiga tahun kepemimpinan Sukendari sebagai lurah.

Sukendari dianggap kurang merespons aspirasi dari warga. 

Dia juga dianggap kurang sigap dalam bertindak, terutama yang berkaitan dengan pelayanan administrasi.

"Warga kecewa dengan cara bicara dan attitude lurah. Harapan kami lurah segera diganti ke tempat yang lebih baik, supaya hati warga Madyopuro tenang dan damai," ucap Fadol Romadhon, Warga RT 6 RW 10 Kelurahan Madyopuro Kota Malang.

Sejumlah upaya telah dilakukan oleh FSMM untuk meminta lurah Madyopuro ini lengser dan dipindahtugaskan.

Mulai dari mengadu ke Wakil Wali Kota Malang, memasang banner spanduk mosi tidak percaya kepada lurah, hingga melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Malang.

Upaya-upaya tersebut dilakukan, sebagai bentuk protes warga, atas sikap lurah Madyopuro, Sukendari.

"Saya mohon kebijaksanaan dari pemerintah agar lebih bijak dalam melakukan tindakan. Kalau bisa dipindah, dan diganti orang yang lebih baik lagi," terangnya.

Fadol mengatakan, hingga sampai saat ini, total ada sekitar 100 warga Madyopuro yang telah mengadu terkait pelayanan buruk dari bu lurah.

Beberapa di antaranya ialah mengadu soal pengurusan surat kematian yang terlalu lama, pengurusan pensiun, pengurusan surat ahli waris hingga layanan administrasi lainnya yang terkesan lamban.

"Padahal ini tinggal tanda tangan saja, tapi kok lama. Ini memalukan. Makannya warga minta agar lurahnya ini diganti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Nurmala mengatakan, bahwa hasil dengar pendapat dengan dewan ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Malang.

Baru kemudian, proses dilanjutkan kepada eksekutif, untuk mendesak, polemik yang terjadi di kelurahan Madyopuro.

"Jadi kalau memang dinyatakan ada pelanggaran disiplin, itu jelas ada sanksinya. Dan itu nanti akan dikomunikasikan kepada masyarakat. Jadi kita lihat dulu prosesnya," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari lurah Madyopuro Sukendari, meski sudah dikonfirmasi oleh Surya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved