Berita Malang Hari Ini

Komisi A DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Lakukan Penyegaran Lurah

Komisi A DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang, agar melakukan penyegaran, atau mutasi jabatan kepada lurah

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Warga Kelurahan Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) usai melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Malang 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Komisi A DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang, agar melakukan penyegaran, atau mutasi jabatan kepada lurah-lurah yang terbukti melakukan pelanggaran.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Nurmala usai melakukan dengar pendapat dengan warga Madyopuro Kota Malang soal kepempimpinan lurah, Senin (18/4/2022).

Puluhan Warga Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM) mendesak agar lurah Madyopuro Sukendari lengser.

Mosi tidak percaya ini disampaikan warga, setelah warga tidak puas dengan tiga tahun kepemimpinan Sukendari sebagai lurah.

Sukendari dianggap kurang merespons aspirasi dari warga. 

Dia juga dianggap kurang sigap dalam bertindak, terutama yang berkaitan dengan pelayanan administrasi.

"Secara keseluruhan kalau ini kita simpulkan keluhan masyarakat ini sebenarnya menyangkut ke persoalan tugas pokok fungsi lurah. Jadi di PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN itu sudah jelas sanksi dan tugas fungsi pokok sebagai lurah seperti apa," ucap Nurmala.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebagai lurah, tugasnya ialah melayani masyarakat, memberdayakan masyarakat dan menjaga ketertiban masyarakat.

Jika poin-poin tersebut tidak jalan, maka akan berdampak pula kepada Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di wilayah Madyopuro.

Pasalnya, salah satu indikator IPM yang baik adalah kenyamanan masyarakat.

Untuk mencegah hal tersebut, Nurmala mendorong agar lebih baik dilakukan penyegaran.

"Intinya kami tadi telah menerima, dan nanti akan kami telah kepada pak ketua, kemudian akan kami dorong Pemkot soal suara dari masyarakat ini,"

"Dan apabila persoalan ini sudah dibahas, kami akan mendesak sejauh mana proses yang sudah dilalui ini harus ada outputnya. Jadi kalau memang dinyatakan pelanggaran disiplin sanksinya jelas. Itu nanti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," tandasnya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved