Minggu, 26 April 2026

Berita Tulungagung Hari Ini

ASN Pemkab Tulungagung Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran 2022

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung boleh menggunakan mobil dinas saat Lebaran 2022.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/happyeventday via Tribunnews
Idul Fitri. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung boleh menggunakan mobil dinas saat Lebaran 2022.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan mobil dinas adalah fasilitas melekat untuk ASN.

Artinya mobil ini wajib dirawat bagi pemakainya dan bisa dimanfaatkan dengan batas kewajaran.

"Tidak apa-apa dipakai sewajarnya selama Lebaran," kata Maryoto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa 19/4/2022).

Menruutnya, batas kewajaran tersebut adalah ASN menggunakan mobil dinas untuk anjang sana di dalam kota, misalnya dipakai silaturahmi sesama kepala OPD.

Diharap ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh antar kota.

"Setidaknya para ASN bisa menjadi contoh sebagai ASN yang baik," tandas Maryoto.

Saat ini Pemkab Tulungagung sedang mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN.

Pemkab Tulungagung masih menunggu petunjuk pelaksanaannya dari pemerintah pusat.

Rencananya THR ini akan diberikan tujuh hari sebelum lebaran (H-7) nanti.

"Sebelumnya sudah disampaikan presiden, lalu diturunkan ke Menteri Keuangan. Tinggal petunjuk pelaksanaannya di daerah seperti apa," terang Maryoto.

Nantinya bupati akan menerbitkan peraturan bupati, untuk menjabarkan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Pemkab tengah mendata personel yang nantinya akan mendapatkan THR ini.

Sehingga saat petunjuk pelaksanaan sudah terbit, daerah langsung bisa merespon dan melaksanakannya.

"Kami siapkan syarat administrasi dan personel calon penerima. Besarannya juga belum tahu, menunggu petunjuk pelaksanaan itu," sambung Maryoto.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved