Berita Malang Hari Ini
Nasib Orang Tua Korban Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Ikut Diperiksa Polisi, Tunggu Hati Tenang
Dr Tutit Lazuardi, ayah Bagus Prasetya Lazuardi mengaku masih mempersiapkan mental, sebelum dimintai keterangan di Polda Jatim.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Orangtua Bagus Prasetya Lazuardi (25), korban pembunuhan mhasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) mau tidak mau kini harus berurusan dengan polisi.
Meski diliputi kondisi duka yang mendalam orang tua Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) tetap dibutuhkan keterangannya oleh polisi.
Orang tua BPL pun diharapkan bisa menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengagendakan pemeriksaan terhadap orangtua korban pembunuhan, BPL.
Baca juga: Senjata Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Si Ayah Tiri Bawa Pisau dan Pistol
Pemeriksaan terhadap orangtua korban pembunuhan tersebut, kabarnya bakal diagendakan paling cepat pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.
"Ya mungkin minggu depan kayaknya, masih nunggu," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (21/4/2022).
Penjadwalan pemeriksaan terhadap pihak orangtua korban pada pekan depan itu, juga menimbang kondisi psikologis pihak keluarga atas insiden yang menimpa korban.
"Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," katanya.
Terlepas dari adanya kesibukan, kondisi duka dari pihak keluarga atau orangtua korban juga jadi pertimbangan dari Polda Jatim memberi kelonggaran.
Pihak keluarga atau orangtua korban yang akan menjalani pemeriksaan nanti, berstatus sebagai saksi dari pihak korban.
Keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban atas kasus tersebut, akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
"Tapi, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebenarnya sudah lengkap," jelasnya.
Biantoro menegaskan, pihaknya masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.
Dipastikan, pelimpahan berkas kasus tersebut akan dilakukan ke pihak Kejaksaan di Kabupaten Pasuruan, sesusai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) adanya awal kasus tersebut, bermula.
"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," pungkas Biantoro.
Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.

Keluarga Korban Masih Menenangkan Hati
Terpisah, pihak keluarga korban BPL di Tulungagung membenarkan jika mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Dr Tutit Lazuardi, ayah Bagus Prasetya Lazuardi mengaku masih mempersiapkan mental, sebelum dimintai keterangan di Polda Jatim.
Dokter yang terkenal sangat ramah ini membenarkan adanya agenda pemeriksaan polisi terkait kasus yang menimpa anaknya.
Rencananya dr Tutit akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Mungkin dalam minggu-minggu ini saya akan ke Polda. Nunggu hati saya tenang dulu," ujar Tutit, Senin (18/4/2022).
Dokter spesialis kandungan terkenal di Tulungagung ini mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anak laki-lakinya ini.
Namun ayah empat anak ini mengaku masih sangat terpukul.
Meski demikian dr Tutit sudah mulai melayani para pasiennya selama ini.
"Saya tidak mau mendengar berita apa pun soal masalah ini. Kalau ada yang cerita, saya stop, saya lebih baik tidak tahu," katanya.
Bahkan dr Tutit sebelumnya mengaku tidak tahu jika ZI, ayah tiri TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keikhlasan dr Tutit melepas kepergian putra laki-lakinya yang menjadi korban pembunuhan sebenarnya telah ia sampaika setelah jenazah BPL dimakamkan di Blitar.
Sebagai ayah, dr Tutit mengaku berat namun tetap menerima kenyataan ini.
"Orang hidup, ada 3 hal yang sudah dipastikan: jodoh, rezeki dan ajal. Saya sudah menerima," ucap dr Tutit, Rabu (13/4/2022).
Dr Tutit berharap putranya mendapatkan jalan yang baik, apalagi meninggal saat puasa.
Agar jalannya dimudahkan, maka orang tuanya harus mengampuni dosanya serta mengikhlaskan kepergiannya.
Bahkan ayah empat anak ini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
"Apapun hasilnya, anak saya tidak kembali. Saya harus mengkhilasnya supaya dia dapat jalan di akhirat," ucapnya.
Bahkan dengan penuh ketabahan, dr Tutit tidak mau membenani kepolisian dengan menuntut harus terungkap.
Sebab jika dirinya masih bersikap tidak terima dengan kenyataan ini, justru akan memberatkan anaknya, BPL.
>> Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com