Gaya Zinidin Zidan Saat Parodikan Andika Mahesa Jadi Sorotan, Vokalis Kangen Band Sampai Kesal
Andika Mahesa pun menceritan kronologi dirinya mengetahui video parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Musisi pedatang baru, Zinidin Zidan masih menjadi sorotan usai parodikan gaya Andika Mahesa, vokalis Kangen Band saat bernyanyi.
Lantaran video tersebut viral, Andika Mahesa pun menceritan kronologi dirinya mengetahui video parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Secara blak-blakan pria yang akrab disapa Andika Kangen Band ini tak merasa ada kejanggalan sebab hanya melihat adegan Tri Suaka yang menyanyi lagu Kangen Band.
"Sebenernya kalau ngliatnya jujur sama sekali ngga kesel, karena begitu nyanyi emang bener," kata Andika Mahesa dikutip dari Feni Rose Official, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Penampakan Batu Besar di Kantong Empedu Maia Estianty, Ibu Dul Jaelani Syok Akui Tak Keluhkan Apapun
Namun setelah melihat tingkah Zinidin Zidan yang menunjukkan gesture seakan meledeknya, ia merasa kesal.
"Begitu ngliat sampe abis kesel."
"Karena di belakangnya becanda," tutur Andika Kangen Band.
Pria yang juga disapa Babang Tamvan itu mengaku paham mana yang bercanda atau tidak.
Ia menilai adegan yang dilakukan Zinidin Zidan sudah keterlaluan.
"Kita bisa bedain lah."
"Dika kan lebih tua dari mereka, maksudnya pernah seusia mereka becanda apa nggak keliatan."
"Itu keterlaluan," ujar Andika Kangen Band dalam podcast Spill The Tea.

Ia menegaskan bahwa kekesalannya bukan pada Tri Suaka, namun orang yang di belakangnya.
Sebab, Andika tak kenal dengan Zidan.
"Yang belakang, kalau yang depan mah kenal. Kalau sama Tri kena," bebernya.
Pria kelahiran Mei 1985 itu blak-blakan tak mempermasalahkan perkara tersebut.
"Sebenernya kalau kenal sih ngga masalah, karena belum kenal ya, nomor juga ngga tau, kita ngga pernah chatan sebelumnya."
"Dengan adanya masalah ini baru kita follow-followan," terang Andika Kangen Band.
- Daftar Tuntutan untuk Tri Suaka & Zinidin Zidan Cover Lagu Tanpa Izin
Berikut daftar tuntutan untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang telah meng-cover lagu tanpa izin dilayangkan komposer Erwin Agam.
Bahkan dari tuntutan yang dilayangkan Erwin Agam melalui somasi itu, kedua musisi diminta untuk membayar royalti.
Jumlah royalti yang harus dibayar Tri Suaka dan Zinidin Zidan pun tak main main, totalnya mencapai Rp 10 miliar.
Seperti diketahui sebelumnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah mendapat somasi akibat memparodikan Andika Kangen Band.
Baca juga: Saldo ATM Andika Mahesa Bikin Melongo, Duit THR dari Bambang Tamvan Bikin Ayang Langsung Girang
Somasi itu dilayangkan Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) yang kini juga melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Melalui FORKAMI, Erwin Agam mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover sekaligus memonetisasi lagu "Emas Hantaran".
Sebagai pencipta lagu "Emas Hantaran", Erwin Agam merasa dirugikan akibat tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover lagunya tanpa izin.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto di YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (27/4/2022).
Dalam somasi, para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar untuk setiap karya yang pernah mereka nyanyikan.
"Sementara poin kedua, menghitung royalti-royalti kepada seniman-seniman yang lagunya mereka pakai tanpa izin," lanjutnya.
Mengutip TribunStyle 'Apesanya Zinidin Zidan & Tri Suaka, Kini Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu'.

Menurut Arianto, Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Dalam Undang-undang Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebut sebagai pelaku pembajakan. Pidananya 8 tahun dan dendanya itu sebesar Rp 1 miliar lebih," tegasnya.
Tak berhenti di situ, Arianto juga menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar kerugian materiil dan non materiil untuk total 10 lagu dengan jumlah Rp 10 miliar.
Dengan somasi ini, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber pengcover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover yang memanfaatkan secara komersil, wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Ikuti berita Andika Mahesa, Tri Suaka dan Zinidin Zidan lainnya.