Berita Surabaya Hari Ini

Pria di Surabaya Ditangkap usai Curi Ponsel Wanita 57 Tahun Lalu Ancam Sebar Video Syurnya via WA

wanita berumur 57 tahun, berinisial SE mendapat kejadian tak terduga yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/Firman Rachmanudin
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya 

SURYAMALANG.com, Surabaya - Seorang wanita berumur 57 tahun, berinisial SE mendapat kejadian tak terduga yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Polisi bahkan ikut turun tangan mengusut kasus tersebut.

Wanita tersebut diketahui menjadi korban kecelakaan, lalu ponselnya dicuri, lalu pelakunya memeras dengan cara akan menyebar konten syur milik SE via whatsApp.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima mengatakan kasus tersebut saat ini sudah terungkap. Pelakunya juga sudah diamankan.

Kepada SURYAMALANG.com, Aldhino menjelaskan SE mengalami pencurian handpone sesaat setelah mengalami kecelakaan di jalan Tambak Oso Wilangon Surabaya, Selasa (26/4/2022) pagi.

Pelaku diketahui berinisial MB.  Pria 27 tahun, warga Bubutan Surabaya.

Di lokasi kecelakaan itu, MB berpura-pura membantu korban yang terjatuh dari motor.

Di balik pertolongan itu, MB juga mengambil handpone korban dalam tas yang berserak.

"Tersangka kemudian pamit pergi meninggalkan korban yang menunggu bantuan ambulance," kata Aldhino.

Selepas itu, korban yang mulanya pasrah handponenya hilang, diganggu oleh kabar tak sedap.

SE diberi kabar oleh keluarganya lantaran nomor teleponnya digunakan pelaku untuk menyebar konten porno ke chat whatsApp.

Selain itu, pelaku juga memeras dan meminta uang ke sejumlah kontak di handpone korban.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kami.

Lalu kami lakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos wilayah Surabaya Utara," imbuhnya.

Setelah tertangkap, pelaku akhirnya mengaku menyesal.

Ia bahkan menyebut belum ada orang yang berhasil ditipunya menggunakan handpone korban.

Akibat perbuatannya, kini MB mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Heboh Video Syur Mantan di Sidoarjo

Kasus yang nyaris serupa juga pernah terjadi di Sidoarjo baru-baru ini, yaitu Foto dan video syur seorang cewek 25 tahun di Sidoarjo yang diketahui beredar luas di media sosial dan beberapa situs dewasa.

Foto dan video syur itu ternyata disebar oleh mantan pacar si cewek. Foto-foto dan video syur itu merupakan file rekaman selama mereka pacaran 4 tahun sebelum putus.

Kasus foto syur cewek 25 tahun ini terungkap berdasar pengaduan dari korban.

Korban merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.

"Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021). 

Diketahui, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama menjalin asmara sejak Mei 2017 silam.

Sekira empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.

Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan oleh pelaku.

Nah, ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.

Dia minta balikan, tapi korban menolak, sehingga nekat menyebarkan foto dan video itu ke situs dewasa dan ke beberapa media sosial.

Bahkan, pelaku juga menyebarkan video dan foto-foto korban yang tanpa busana itu ke teman-temannya.

Dia seolah sengaja mempermalukan mantan pacarnya itu di hadapan semua orang, termasuk teman-temannya sendiri

Kini pelaku yang diketahui bernama Boy , pemuda 29 tahun asal Driyorejo, Gresik sudah ditahan polisi.

Boy Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Foto Mantan Pacar
Boy Ditangkap Polisi Gara-gara Sebar Foto Mantan Pacar (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Di sela menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, pria dengan rambut disemir merah itu mengaku sakit hati lantaran diputus oleh pacarnya itu.

Dia ingin balikan, tapi sang pacar menolak, sehingga nekat menyebar foto-foto bugil pacarnya.

“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya. Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” ungkap Kusumo.

(Firman Rachmanudin/M Tovic)

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved