Hukum Menjalankan Puasa Syawal Tapi Punya Utang Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Berikut ini adalah hukum menjalankan puasa Syawal meski masih memiliki utang puasa Ramadan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.
Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.
Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.
Melansir Pustaka Sunni Salafiyah - KTB, isi hadist Muslim sebagai berikut:
Baca juga: Cara Buat Stiker WhatsApp Lebaran dan Gambar Ucapan Idul Fitri 2022, Mudah dan Anti Ribet
"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim)
Dalil ini jadi pijakan kuat Mazhab Syafii, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal.
Sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.
Demikian inilah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.
Ikuti artikel terkait Lebaran 2022 lainnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com