Berita Jawa Timur Hari Ini

Cegah Penularan PMK, 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Awasi Lalulintas Penjualan Hewan Ternak

Polres Lamongan bersama Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian turut membantu pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
anggota Bhabinkamtibmas melakukan tracing dan pengawasan lalulintas penjualan hewan ternak, Selasa (10/5/2022) 

SURYAMALANG.COM|LAMONGAN  - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba. 

Pencegahan meluasnya PMK tidak hanya menjadi konsentrasi Dinas Peternakan. Polres Lamongan turut serta  mengedepankan sinergitas Tim Satgas Pangan dengan Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian. 

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK yang ada di wilayah Lamongan.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak. 

"Kami terjunkan 303 anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," ungkap Kapolres Lamongan,  AKBP  Miko Indrayana kepada Surya.co.id (Tribunjatim.Network), Selasa (10/5/2022).

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusi ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

 "Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar," kata Miko.

Miko juga mengimbau pada pada peternak sapi di Lamongan untuk mematuhi perintah Gubernur Jatim yang melarang ternak sapi di 4 kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan tidak membawa keluar ternaknya keluar daerah.

Sementara dari luar juga sementara dilarang masuk ke dalam wilayah 4 kabupaten yang ditemukan adanya sapi yang terjangkit PMK.

Itu adalah upaya pencegahan agar PMK tidak masif menyebar dan pengendaliannya lebih mudah.

Satgas pangan dengan beberapa instansi juga melalukan upaya medis, termasuk 303 anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan  melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK.

"Bahkan  harus turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak," tandasnya.(Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved