Berita Jember Hari Ini

Wakapolri Jadi Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas Jember

Menandai Wakapolri Komjen Gatot diangkat sebagai dosen luar biasa FH Unej, dia memberikan orasi kebangsaan dalam acara wisuda tersebut.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (baju putih) mendengarkan penjelasan Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono di Taman Edukasi Kebangsaan Unej, Sabtu (14/5/2022) 

SURYAMALANG.COM, JEMBER  - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjadi dosen luar biasa Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej). SK sebagai dosen luar biasa tersebut diserahkan oleh Rektor Unej di acara wisuda periode IV tahun akademik 2021/2022 di Auditorium Unej, Sabtu (14/5/2022).

Menandai Wakapolri Komjen Gatot diangkat sebagai dosen luar biasa, dia memberikan orasi kebangsaan dalam acara wisuda tersebut.

Gatot menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran rektorat Unej yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai dosen luar biasa FH Unej.

"Tentunya yang pertama, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Rektor serta jajarannya di Unej. Mudah-mudahan melalui kepercayaan yang diberikan kepada saya, bisa berbagi ilmu untuk mahasiswa Unej," ujar Gatot.

Sebagai dosen luar biasa di FH, lanjut Gatot, dirinya akan menularkan keilmuan di bidang hukum.

"Sebagai seorang praktisi, dan akademisi, tentunya saya akan menyampaikan hal tentang perkembangan hukum di Indonesia, juga tantangan di bidang hukum. Bagaimana tentang hukum progresif yang tidak selalu dilaksanakan sesuai dengan di tulisan yang ada, seperti restorative justice. Bagaimana tujuan hukum itu tentang kepastian hukum, namun juga tentang rasa keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Dia menyebut banyak perkembangan di dunia hukum.

Dia mencontohkan, perkembangan di dunia teknologi informasi yang menimbulkan kejahatan baru, maupun kejahatan tradisional namun memakai teknologi.

Ketika ditanya perihal restorative justice, Gatot menyebut, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menerapkan hal tersebut.

Beberapa kejahatan yang nilai kerugiannya kecil, pelakunya anak, kasusnya ringan, bisa menjadi batasan bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan restorative justice.

Di situlah, lanjutnya, letak tujuan hukum memberikan rasa keadilan, dan kemanfaatan.

SK dosen luar biasa untuk Komjen Pol Gatot Eddy Pramono diserahkan oleh Rektor Unej Iwan Taruna di hadapan ratusan orang wisudawan.

Setelah menyampaikan orasi kebangsaan, dan menerima SK dosen luar biasa, Gatot berkeliling ke sejumlah fakultas di Universitas Jember, dan berakhir di FH Unej.

Di FH Unej, Gatot melihat Taman Edukasi Kebangsaan di sisi barat kampus FH.

Taman Edukasi Kebangsaan itu dilengkapi dengan mural bertema kebangsaan, antara lain mural bergambar presiden RI pertama sampai ke Joko Widodo, juga ada tokoh agama, dan nasional. Juga ada mural tempat ibadah lintas agama.

“Salah satu kegiatan dalam Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah praktisi mengajar, dan menjadi kebanggaan bagi Universitas Jember menerima Wakapolri sebagai pengajar di kampus mengingat kepakaran beliau di bidang kepolisian dan hukum,” kata Iwan Taruna.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved