Berita Jember Hari Ini
Pria Dewasa Rudapaksa Cewek Cilik di Jember, Modus Diperkenalkan ke Ortu
Pria berinisial YS (28) merudapaksa cewek berusia 13 tahun di rumahnya di Kecamatan Ledokombo, Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pria berinisial YS (28) merudapaksa cewek berusia 13 tahun di rumahnya di Kecamatan Ledokombo, Jember pada Oktober 2021.
Polisi baru menangkap YS pada Kamis (13/5/2022).
Kasus ini bermula saat YS mengajak cewek cilik itu ke rumahnya.
YS beralasan akan memperkenalkan cewek itu kepda keluarganya.
Ternyata rumah YS dalam kondisi sepi.
YS langsung menarik korban ke kamarnya, dan merudapaksa cewek cilik tersebut.
Setelah pulang, korban mengadu kepada keluarganya.
Kemudian keluarga melapor ke polisi.
"Sebelum keluarga korban melapor ke polisi, pelaku sudah kabur ke Bali. Begitu mendengar tersangka pulang, kami langsung menangkapnya," ujar AKP Setyono Budhi Santoso, Kapolsek Ledokombo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/5/2022).
Rekomendasi untuk Anda