Cinta Segitiga di Sikka, Polisi Hajar dan Ancam Bunuh Selingkuhan

Anggota Polres Sikka berinisial R diduga selingkuh dengan cewek berinisial N (21).

Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Anggota Polres Sikka berinisial R diduga selingkuh dengan cewek berinisial N (21).

N merasa tidak nyaman dengan cinta segitiga ini.

Tapi setiap kali minta putus, R mengancam akan membunuh selingkuhannya tersebut.

R juga pernah menghajar N di tempat kerjanya di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (17/5/2022).

Saat itu N sedang tidur di dapur kafe.

Tiba-tiba R datang, dan langsung memukul wajah N menggunakan sandal.

"Dia masuk dengan alasan cas handphone. Dia tidak berkata apa-apa, dan langsung langsung memukul pelipis saya menggunakan sandal tumit," ujar N.

N hendak mengakhiri hubungan terlarang tersebut karena perlakuan R selalu membuatnya tidak nyaman.

"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia mengancam akan menusuk pakai pisau dan mengancam akan membunuh," ujarnya.

Saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka sedang memeriksa dugaan penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono mengatakan pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi," ujar Margono, Kamis (19/5/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Gadis yang Jadi Selingkuhannya, Pelaku Diperiksa Propam Polres Sikka, https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/19/oknum-polisi-aniaya-gadis-yang-jadi-selingkuhannya-pelaku-diperiksa-propam-polres-sikka?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved