Berita Madiun Hari Ini
Ada Kondom di Warung Remang-remang Madiun-Nganjuk, Tarif Tidur dengan PSK Dibanderol Murah Banget
Ada Kondom di Warung Remang-remang Madiun-Nganjuk, Tarif Tidur dengan PSK Dibanderol Murah Banget
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Warung kopi (warkop) remang-remang di perbatasan Madiun-Nganjuk jadi sarang prostitusi.
Di warkop remang-remang tersebut, menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK).
Lokasi warung remang-remang itu tepatnya berada di Jalan Raya Madiun-Nganjuk, di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Terkait dugaan prostitusi itu, polisi pun menggerebek warung remang-remang tersebut.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan warung tersebut buka malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari.
Baca juga: Putus Cinta, Video Hubungan Intim Siswi SMA Madiun Disebar Mantan Pacar, Direkam saat Rumah Sepi
Baca juga: Ikuti Google Maps, Warga Jombang Terjebak di Dalam Hutan di Madiun, Polisi Temukan Fakta Lain
"Saat kita lakukan penggerebekan kita temukan adanya PSK, dan empat buah kondom," ucap Ryan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/5/2022).
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 100 ribu yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik warung yaitu Sumiran (60).
Serta, mengamankan tujuh perkara terkait pornografi, tiga perkara perjudian jenis togel, dua perkara prostitusi menjadi calo mencarikan konsumen satu perkara Miras.
"Dia menyediakan tempat, mencarikan orang."
"Modusnya mencarikan perempuan setelah itu mengambil keuntungan dari jasa tersebut," jelas Ryan.
Dari setiap transaksi Sumiran mendapatkan bagi hasil bervariasi tergantung nilai transaksinya.
"Keuntungannya variatif mulai Rp 50-300 ribu, tergantung transaksinya," lanjutnya.
Dalam satu hari, rata-rata pelaku bisa memenuhi pesanan dari belasan klien mulai dari sopir yang kebetulan mampir warungnya atau memang sengaja ke warungnya untuk memuaskan nafsu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Prostitusi Terselubung di Warung Remang-remang Mojokerto
Banyak warung remang-remang di Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dijadikan lokalisasi untuk aktivitas prostitusi terselubung.
Bangunan warung seluas kurang lebih 3 meter x 5 meter itu dibongkar sendiri oleh pemiliknya, pada Senin (30/5/2022).
Pembongkaran itu dilakukan pasca Satpol PP bersama PLN dan perangkat desa termasuk pemilik lahan melakukan pemutusan jaringan listrik di warung-warung kawasan Awang-awang tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zaki mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelola warung dan pemilik lahan untuk membongkar warung remang-remang yang disalahgunakan untuk transaksi prostitusi menyediakan pekerja seks komersial (PSK).
"Hari ini ada tiga warung yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dan kita fasilitasi truk untuk mengangkut material bangunan warung hingga tempat tujuan yakni ke Jasem Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Mojoanyar," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (30/5/2022).
Zaki menjelaskan ada 29 warung di kawasan Awang-awang yang sebelumnya disegel dan dilarang beraktivitas.
Namun faktanya pemilik warung kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.
Mereka secara diam-diam kembali beraktivitas bahkan menyediakan wanita PSK dalam kondisi warung ditutup.
Ini terbongkar setelah petugas mengamankan wanita PSK di dalam warung remang-remang yang kondisinya sudah disegel Satpol PP Line.
"Dari total 29 warung di kawasan Awang-awang saat ini ada sekitar lima yang sudah dibongkar sendiri sendiri oleh pemiliknya," terangnya.
Pihaknya mendesak pemilik warung maupun pemilik lahan agar segera membongkar bangunan warung di kawasan Awang-awang.
"Kami sudah berulang kali meminta pemilik agar membongkar mandiri jika tidak kita akan lakukan tindakan tegas dengan pembongkaran," ucap Zaki.
Menurut dia, pihaknya juga memanggil dengan pemilik lahan dan Pemdes setempat supaya tidak memperpanjang masa kontrak warung di kawasan Awang-awang.
Sedangkan, masa kontrak warung di Awang-awang bervariasi ada yang habis berlaku Maret, Juni dan Oktober 2022 bahkan ada juga masih tersisa dua tahun ke depan.
"Kita hadirkan pemilik lahan bahwasanya diharap supaya tidak memperpanjang kontrak-nya dengan penyewa arau pengelola warung. "
"Pemilik tanah ini juga tidak tahu karena awalnya disewa untuk warung kopi tapi malah dipakai untuk memfasilitasi asusila prostitusi," ungkapnya.
Sebelumnya petugas Satpol PP bersama PLN dan Pemdes setempat memutus aliran listrik tempat prostitusi terselubung berkedok warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi di mana sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) beroperasi di lokasi tersebut bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.
"Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy.
Eddy menyebut aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal lantaran tidak mengantongi izin.
"Semua tidak ada izin baik IMB maupun izin hiburan," pungkasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM