Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, Lengkap Rincian Besaran Sesuai Golongan

Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri di tahun 2022 lengkap dengan besarannya

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Canva.com
ILUSTRASI dalam artikel jadwal pencairan gaji ke-13 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri di tahun 2022.

Tak hanya itu Anda juga dapat menyimak rincian Besaran Gaji ke-13 sesuai golongan di akhir ulasan artikel ini.

Jadwal pencairan gaji ke-13 ini sudah dipastikan akan cair kepada para aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022.

Kepastian pencairan gaji ke-13 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Bahkan Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Gaji ke-13, yaitu PP Nomor 16/2022.

Baca juga: Anggota DPRD Bone Simpan Uang Rp 1,2 Miliar di Gudang Rumahnya Selama 11 Tahun

Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Lantas, kapan gaji ke-13 cair?

Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

Pasalnya, bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.

Seperti dikutip dari Kompas: Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Kisi-kisi dari Sri Mulyani

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Daftar Penerima Gaji ke-13

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved