Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, Lengkap Rincian Besaran Sesuai Golongan
Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri di tahun 2022 lengkap dengan besarannya
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri di tahun 2022.
Tak hanya itu Anda juga dapat menyimak rincian Besaran Gaji ke-13 sesuai golongan di akhir ulasan artikel ini.
Jadwal pencairan gaji ke-13 ini sudah dipastikan akan cair kepada para aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022.
Kepastian pencairan gaji ke-13 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
Bahkan Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Gaji ke-13, yaitu PP Nomor 16/2022.
Baca juga: Anggota DPRD Bone Simpan Uang Rp 1,2 Miliar di Gudang Rumahnya Selama 11 Tahun
Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).
Lantas, kapan gaji ke-13 cair?
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022.
Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
Pasalnya, bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."
"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.
Seperti dikutip dari Kompas: Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Kisi-kisi dari Sri Mulyani
Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
Daftar Penerima Gaji ke-13
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-dalam-artikel-jadwal-pencairan-gaji-ke-13.jpg)