Tarif Borobudur Naik Jadi Rp 750 Ribu, Begini Upaya Luhut Batasi Pengunjung Sebanyak 1200 Per Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soroti pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Potret Candi Borobudur 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soroti pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah.

Terbaru, Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur sampai 1.200 per orang setiap hari.

Tak hanya itu pembatasan tersebut juga diiringi dengan kebijakan tarif baru tiket Borobudur.

Tarif baru tiket Borobudur kini mencapai 100 dolar AS dan untuk wisatawan mancanegara dan Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik.

Baca juga: Aturan Baru di Surabaya Mulai 1 Juni 2022, Dilarang Merokok di Fasilitas Umum

“Kami juga sepakat untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah.

Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” katanya sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Sabtu (4/6/2022).

Dalam akun Instagramnya Luhur juga menuturkan langkah tersebut demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Termasuk semua turis, Luhut juga menyinggung nantinya wisatawan harus menggunakan pemandu wisata (tour guide) dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.

“Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menerangkan pemerintah saat ini tengah bergotong royong mengembangkan konsep Candi Borobudur.

Konsep terbaru akan menjadikan Candi Borobudur sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional.

Ia pun menekankan kembali sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme single authority agency (badan otoritas tunggal) sehingga Borobudur bukan hanya menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas, tetapi juga destinasi wisata berkualitas.

Luhut juga memastikan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular sudah mulai diterapkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Bahkan mulai hari ini, Sabtu (4/6/2022), dilaksanakan uji coba penggunaan bus listrik sebagai shuttle bus kendaraan pariwisata. Rute perjalanan shuttle bus ini meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan.

“Dengan menggunakan kendaraan listrik dan EBT, saya rasa akan semakin mempertegas komitmen Indonesia dalam penggunaan energi ramah lingkungan,” pungkas Luhut.

Candi Borobudur resmi jadi tempat peribadatan dunia

Candi Prambanan dan Candi Borobudur resmi jadi tempat peribadatan dunia. 

Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur DIY serta Gubernur Jawa Tengah mencanangkan dua candi sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha sedunia. 

Pencanangan ini sesuai UU nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Pasal 85 UU 11/2010 mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama.

Ketua Umum Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja mengatakan kesepakatan kali ini menjadi wujud nyata pemerintah terhadap umat Buddha dalam pemanfaatan Candi Borobudur.

Candi Borobudur pun bisa juga dikunjungi dan dimanfaatkan umat beragama lain. 

"Umat Buddha punya banyak aliran. Jika banyak yang tertarik menuju Borobudur, Mendhut, dan seterusnya dapat berdampak besar," ungkap Prof. Philip dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, peresmian ini akan membawa dampak baik bagi semua umat, baik dari sisi religius maupun perekonomian.

Pemerintah daerah mendukung penuh atas kesepakatan tersebut.

Bahkan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X turut menyanpaikan kesiapan untuk memfasilitasi Prambanan dan Borobudur jadi tempat peribadatan dunia. 

Baca juga: Waka Polri Bangun Masjid Miswandoko di Ngadiluwih Kediri, Persembahan untuk Kampung Halaman Istri

Nota Kesepakatan empat Menteri dan dua Gubernur yang ditandatangani kali ini merupakan penjabaran regulasi tersebut.

Selain itu, juga menjadi payung hukum dan pedoman tata laksana pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia. 

Menurut Sultan, Pemda DIY dan Jateng akan terus melakukan dialog pada para pemuka agama dalam pengaplikasian nota kesepakatan tersebut.

Selain itu berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam memanfaatkan kedua candi untuk peribadatan dunia. (Lutfi Husnika).

Ikuti berita terkait Borobudur dan lainnya. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved