Berita Malang Hari Ini
Polres Malang Bongkar Jaringan Narkoba di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Lawang
Polres Malang membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Lawang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Lawang.
Polsek Kepanjen menangkap pria berinisial AS (19) yang diduga mengedarkan sabu-sabu.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Pakisaji, Kecamatan Kepanjen.
"Kami menyita paket sabu seberat 1,18 gram, dan satu buah timbangan elektrik," kata Widya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/6/2022).
Sementara itu, Polsek Lawang menangkap tersangka berinisial ABS (30) dan RS (29) di rumah kontrakan di Desa Bedali, Kecamatan Lawang.
Polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,56 gram dan alat pengisap sabu-sabu.
Panitreskrim Polsek Lawang, Ipda M. Zulhardy menduga RS adalah pengedar, dan ABS adalah pengguna.
"Kami akan mengecek urine-nya," terangnya.
Dishub Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir Nakal |
![]() |
---|
Hakim Tolak Gugatan Class Action Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Penyelundupan ke Lapas Lowokwaru, Petugas Temukan Narkoba di Sayur Tempe |
![]() |
---|
Kabel Telepon Kota Malang Semrawut Bikin Celaka Mobil di Jalan Bromo |
![]() |
---|
Dalang Wayang Potehi, Widodo Santoso Pakai Bahasa Hokkian Saat Tampil di Luar Negeri |
![]() |
---|