5 Fakta Cinta Segitiga 2 Kakek di Blitar Menghamili Gadis SMP, Kisah Tragis yang Berujung Maut

5 Fakta cinta segitiga 2 kakek di Blitar menghamili gadis SMP, kisah tragis yang berujung maut

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com
Ilustrasi wanita hamil dalam berita kakek di Blitar menghamili gadis SMP tewas bunuh diri 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sejumlah fakta terangkum setelah kasus kakek di Blitar menghamili gadis SMP mencuat pada Rabu (01/06/2022). 

Pada hari Rabu itu, kakek 53 tahun berinisial BD ditemukan tewas gantung diri di pohon kopi, Desa Banjasari, Kecamatan Selorejo

Setelah kematian BD, perlahan namun pasti tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur juga mulai terendus. 

Selengkapnya, simak rangkuman fakta berikut:

1. Cinta Segi Tiga 

Sebelum tewas gantung diri, BD terlibat cinta segitiga dengan temannya SR (63) yang juga tetangga di desa tersebut. 

Hubungan terlarang ini mengakibatkan seorang siswi SMP yang menjalin hubungan dengan dua kakek tersebut hamil 7 bulan.

Bahkan, terkuak di kalangan warga, kalau cinta segitiga itu sudah terjadi sejak lama.

Awalnya, korban ada hubungan lebih dulu dengan BD.

Entah ketika itu sudah putus atau belum dengan BD, namun sejak Desember 2021, SR juga menjalin hubungan khusus dengan korban. 

2. Kematian Tragis 

Ilustrasi mayat, pria mati hidup lagi setelah tewas kecelakaan Srikesh Kumar asal India
Ilustrasi mayat, pria mati hidup lagi setelah tewas kecelakaan Srikesh Kumar asal India (Canva.com)

BD ditemukan tewas mengenaskan setelah kehamilan siswi SMP tersebut terbongkar. 

Warga menemukan mayat BD dalam kondisi membusuk dan sudah sulit dikenali bahkan kepalanya terpisah dari badannya

BD memilih gantung diri di pohon kopi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Di atasnya ada tali tampar yang melingkar dengan kondisi masih terikat kuat di pohon kopi yang lokasinya di perengan area kebun kopi

"Masalah ini masih menjadi pembicaraan warga. Kok bisa mereka begituan dengan siswi SMP. Padahal mereka sama-sama punya cucu," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

3. SR Ditangkap 

Setelah kematin BD, polisi langsung menahan menahan rekannya, SR sejak Jumat (3/6/2022).

SR ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur atau siswi SMP yang hamil 7 bulan itu. 

"Tersangka diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban hamil tujuh bulan. Tersangka sudah mengakui perbuatanya," kata AKP Tika Pusvita Sari, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/6/2022).

4. Sempat Dapat Saksi Adat 

Ilustrasi hamil, wanita muda nekat menikah diam-diam dengan kekasihnya
Ilustrasi hamil, wanita muda nekat menikah diam-diam dengan kekasihnya (Canva.com)

Sebelum BD Bunuh diri dan SR ditangkap polisi, kedua kakek ini sudah mendapat sanksi adat berupa denda uang di desa.

Baru tak lama kemudian polisi memanggil dua kakek itu sebelum akhirnya BD mengakhiri hidup dengan gantung diri

Diduga, BD mengakhiri hidupnya dengan gantung diri bukan semata malu karena aib, namun juga menanggung masalah pelik. 

Ditambah lagi sanksi adat dan ancaman hukum membuat BD yang terpuruk diduga semakin mantap mengakhiri hidupnya. 

5. SR Jadi Kooperatif 

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara (theguardian.com)

Pasca penemuan mayat BD yang tergantung di pohon, SR jadi kooperatif dan mau mentaati hukum. 

Sebab, sebelumnya pada 4 Mei 2022 lalu, baik BD maupun SR mangkir dari panggilan penyidik.

Begitu mayat BD ditemukan dalam keadaan sudah sulit dikenali, SR jadi patuh hukum.

Sehari setelah penemuan mayat BD, Kamis (02/06/2022), SR mendatangi panggilan Polres Blitar.

Saat itu, SR masih dipulangkan namun sehari kemudian, Jumat (03/06/2022), langsung ditahan.

"Iya, dia sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan ataas kasus itu (dugaan pencabulan anak di baawah umur, yang kini sudah hamil tujuh bulan)"

"Dia sudah mengakui perbuatanya atas kasus itu," kata AKP Tika Pusvita Sari, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (05/06/2022).

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Imam Taufiq)

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved