Berita Surabaya Hari Ini
Hidup Bareng dengan Berondong, Wanita Ini Jual Narkoba di Surabaya
Pasangan bukan suami istri berinisial AY (26) dan UY (34) diduga terlibat peredaran narkoba di Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pasangan bukan suami istri berinisial AY (26) dan UY (34) diduga terlibat peredaran narkoba di Surabaya.
Polisi menangkap pasangan ini di rumah Jalan Jatisrono pada Senin (23/5/2022) siang.
Polisi menyita 34 poket sabu-sabu seberat 21,65 gram, uang Rp 965.000, dan pipet kaca berisi sisa pakai sabu-sabu.
"Tersangka mendapat sabu-sabu itu dari seseorang beriisial HK," kata AKBP Daniel, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (10/6/2022).
Tersangka mendapat sabu-sabu itu pada Minggu (22/5/2022) malam.
Tersangka menjual sabu-sabu tersebut seharga antara Rp 100.000 sampai Rp 400.000 per poket.
"UY minta AY menjual sabu-sabu sebanyak tiga kali dengan upah Rp 100.000 untuk setiap kali penjualan," terang Daniel.