Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Senin Kamis, Ini Penjelasan Lengkap dengan Niat dalam Tulisan Latin
Inilah hukum lupa membaca niat puasa Senin Kamis lengkap dengan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah hukum lupa membaca niat puasa Senin Kamis lengkap dengan penjelasannya.
Anda juga dapat menyimak bacaan niat puasa Senin Kamis dalam tulisan latin dan terjemahan di akhir ulasan.
Seperti diketahui umat muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah setiap hari Senin dan Kamis.
Namun, sebagai manusia kita memang kerap lupa, temasuk saat lupa membaca niat puasa Senin Kamis.
Lantas jika kita lupa membaca niat puasa, apakan sah puasa yang sedang dilakukan hari itu?
Baca juga: Keutamaan Puasa Senin Kamis Menurut Hadist dengan Bacaan Niat, Hari Baik Saat Amal Diperiksa
Menurut Madzhab Syafi'i boleh atau sah hukumnya membaca niat puasa senin kamis atau puasa sunnah lainnya setelah waktu subuh.
Selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, sejak waktu subuh.
Seperti makan, minum, merokok, berhubungan suami istri, muntah dengan sengaja, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja dan murtad atau keluar dari Islam.
Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube berjudul "Hukum Puasa Lupa Niat - Ustadz Abdul Somad".
Boleh membaca niat puasa sunnah setelah waktu Shubuh didasarkan pada hadist nabi, atau dalil berikut:
Hadits riwayat Muslim dari ummul mukminin Sayyidah Aisyah RA.
“Dari Aisyah, ummul mukminin RA, ia bercerita, ‘Suatu hari Nabi Muhammad SAW menemuiku. Ia berkata, ‘Apakah kamu memiliki sesuatu (yang dapat kumakan)?’ Kami jawab, ‘Tidak.’ ‘Kalau begitu aku puasa saja,’ kata Nabi. Tetapi pada hari lain, Rasul pernah menemui kami. Kami katakan kepadanya, ‘Ya rasul, kami memiliki hais, makanan terbuat dari kurma dan tepung, yang dihadiahkan oleh orang.’ ‘Perlihatkan kepadaku meski aku sejak pagi berpuasa,’ kata Nabi. Ia lalu memakannya,’” (HR Muslim).
Syaratnya, sejak waktu subuh tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh atau berhubungan suami istri, atau muntah dengan sengaja, merokok, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja dan murtad atau keluar dari Islam, merokok.
Bacaan niat
Berikut bacaan niat puasa Senin dan Kamis dilansir dari Surya.co.id
- Niat puasa Hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala
Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah ta'ala
- Niat puasa hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta'ala.
Lantas batas wantu membaca niat puasa sunnah sampai kapan?
Melansir Rumasyo.com, Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat.
Pertama, tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.
Kedua, boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad.
Baca juga: Dzikir Petang yang Dianjurkan Dibaca usai Maghrib hingga Pertengahan Malam, Bacaan Mudah Diamalkan
Terdapat sejumlah keutamaan Puasa Senin Kamis sebagaimana diulas dalam hadist
1. Hari Lahir Nabi
Abu Qatadah ra menceritakan, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin. Jawab Beliau:
"Hari itu saya dilahirkan, hari itu saya diutus, dan di hari itu Al Quran diturunkan kepadaku." (HR Muslim).
2. Mencontoh Nabi
Salah satu keutamaan puasa adalah, mencontoh Nabi Muahmmad, Rasulullah selalu melaksanakan puasa hari Senin dan Kamis, karena di hari itu catatan amal diperlihatkan di Hadapan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, “Amal itu diperlihatkan di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Aku gembira sekali amalku diperlihatkan di saat aku sedang berpuasa.” HR Turmudzi dan selainnya.
3. Dibukanya Pintu Surga
"Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka diampuni dalam kedua hari itu setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali orang yang di antaranya dan saudaranya terdapat permusuhan. Kemudian dikatakan, lihatkah kedua orang ini hingga keduanya berdamai." (HR Al Khatib, Muslim, Abu Daud, Nasa'i, At-Tarmidzi, dan Ibnu Hibban).
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com