Berita Jawa Timur Hari Ini
Grebek Warung Esek-esek di Tuban, Polisi Temukan Dua Benda untuk Menjerat Pemilik Warung
Warung esek-esek berkedok warung kopi di Tuban di grebek anggota Polres Tuban. Dari hasil penggrebekan polisi menemukan barang bukti
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.co.id | TUBAN - Pemilik warung kopi berinisial S (43) tidak bisa mengelak. Warungnya terbukti dijadikan tempat jasa esek-esek
Pemilik warung yang berada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang ini hanya bisa menunduk malu saat dibawa ke Polres Tuban.
Perempuan asal Kabupaten Nganjuk itu tertangkap basah menyediakan jasa plus-plus di warungnya.
"Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di warung terdapat sprei dan kondom bekas," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Jumat (24/6/2022).
Didampingi Kasat Reskrim, AKP M Gananta, Perwira menengah itu menjelaskan peran dari pemilik warung.
Selain menyediakan tempat, S juga bisa mencarikan pasangan bagi pria hidung belang yang ingin memuaskan hasrat.
"Jadi peran S ini seolah seperti mucikari, kita juga mengamankan uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil transaksi prostitusi," ungkapnya.
Menurut mantan Kapolres Sumenep tersebut, perempuan yang sudah berumur itu gelap mata lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP ancaman pidana 5,6 tahun penjara.
"Pengungkapan Senin kemarin masih dalam giat ops pekat semeru, S kini sudah diproses hukum," pungkas Darman.
Sementara itu, S tidak memberikan tanggapan atas kasus yang menjeratnya.
Saat ditanya motif menyediakan tempat untuk prostitusi, ia langsung berjalan menunduk menuju ruang tahanan.(nok)