Berita Surabaya Hari Ini
Motif Ibu Pembunuh Balita di Surabaya Rahasiakan Kematian Anaknya Hingga Ancam Orantua
Pembunuh bayi berusia lima bulan di Surabaya terbilang sadis, setelah bunuh anaknya ditinggal pergi, sempat ancam ibu kandung agar tidak melapor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Tersangka penganiayaan bayi hingga tewas Eka Sari Yuni Hartini (26) di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, sempat mengancam ibunya Eti Suharti Basri (47) agar merahasiakan kematian anaknya.
Itulah mengapa kematian bayi berusia lima bulan, berinisial ADO itu, baru diketahui para tetangga dan dilaporkan pada pihak kepolisian pada Sabtu (25/6/2022).
Padahal, berdasarkan hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban teridentifikasi tewas sejak Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, atau sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Daro hasil penyelidikan pihak kepolisian, balita ini tewas usai dianiaya oleh ibu kandungnya, Eka Sari Yuni Hartini yang berusia 26 tahun.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, ibu kandung tersangka mengetahui cucunya tewas, saat akan memberikan susu kepada sang cucu, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (23/6/2022).
Tersangka mengancam akan membunuh sang ibunda Eti Suharti Basri (47), jika memberitahukan orang lain, perihal kondisi sang anak yang telah tewas.
Kepada penyidik, tersangka berencana akan memakamkan mayat anaknya, sepulang dari acara kantor suami tersangka, di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang berlangsung sejak Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022).
Sementara itu, nenek korban atau ibunda tersangka Eti Suharti Basri mengaku, penyebab dirinya terpaksa merahasiakan kematian sang cucu, lantaran desakan yang disertai ancaman dari anaknya sendiri.
Eti menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.
Rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bakal berantakan.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui reporter suryamalang.com, di kediamannya.
Selama ini, sang anak memang tak segan melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau korban.
Persoalannya sepele. Tersangka mengaku geram dan jengkel mendengar rengekkan dan tangisan sang jabang bayi.
Bahkan, tersangka juga tak segan menganiaya ibu kandungnya, jika Eti melakukan kekeliruan saat menjalankan pekerjaan di rumah.
Bahkan, saat Eti dihadapkan langsung dengan wajah sang anak di ruang penyidik Mapolsek Wonocolo, tatapan mata tersangka tampak seperti menyimpan amarah.
"Iya. Tadi malam dia ketemu saya juga mau marah. Saya mau dibunuh. Tapi untung saya diselamatkan polisi," kata Eti.
Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI. Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya.
Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.
Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI enggan naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri.
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki berusia lima bulan, ditemukan tewas di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, No 121, RT 7 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara dan penggalian keterangan pada sejumlah saksi.
Bayi itu dari pasangan suami istri berinisial RI dan EA. Keduanya dikabarkan sedang bepergian ke Yogyakarta berdalih menghadiri sebuah acara, satu hari lalu, yakni Jumat (24/6/2022).
Sedangkan, penemuan mayat bayi tersebut, dilaporkan langsung oleh sang tuan rumah yakni nenek korban atau ibu kandung tersangka, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jenazah bayi.
Berdasarkan dokumentasi foto atas temuan jenazah korban yang dilihat suryamalang.com. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tubuh mulai menghitam sebagai petanda proses pembusukan telah terjadi.
Bayi berukuran panjang tubuh sekitar tiga jengkal tangan manusia dewasa itu, masih mengenakan kaus kutang, dan pampers.
Posisi tubuhnya, terlentang di atas lapisan kain pelapis tubuh bayi dan dikelilingi beberapa bantal kecil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/eka-sari-yuni-hartini-26-tersangka-pembunuh-balita-di-surabaya.jpg)