Berita Malang Hari Ini

UIN Malang Targetkan Berstatus PTNBH Lima Tahun Mendatang

UIN Maulana Mallik Ibrahim Malang menargetkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum lima tahun mendatang

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA. UIN Maulana Mallik Ibrahim Malang menargetkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum lima tahun mendatang 

SURYAMALANG.COM|MALANG- UIN Maulana Mallik Ibrahim (Maliki) Malang menargetkan menjadi kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) lima tahun mendatang.

Untuk mewujudkannya, ada banyak hal yang perlu disiapkan.

"Sekarang kita masih BLU (Badan Layanan Umum).  Jadi masih dipersiapkan untuk menuju kesana," jelas Prof Dr Zainuddin MA, Rektor UIN Maliki Malang, Rabu (29/6/2022).

Dikatakan, fokus UIN Malang saat ini masih di rekognisi internasional, yaitu bagaimana UIN lebih dikenal di dunia internasional.

"Seperti Universitas Brawijaya (UB) kan juga baru PTNBH. Kami bisa belajar bersama," kata dia. Ia menargetkan jika UIN bisa menjadi PTNBH dalam kurun waktu lima tahun mendatang. 

Maka UIN Malang perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan administrasi.

"Untuk jadi PTNBH perlu persiapan matang. Sebab nanti harus mengelola sendiri," kata dia.

Selain mempersiapkan diri terkait internasionalisasi, UIN membangun kampus 3 di Kota Batu yang dibangun lewat pendanaan internasional dari Saudi Fund Develompment. 

"Nanti di kampus 3 juga akan dibangun usaha-usaha," jawabnya.

Total nanti ada enam mahad di kampus 3 yang bisa menampung sampai 5000 mahasiswa.

Tahap pertama pembangunan dimulai beberapa waktu lalu, hingga akhir Desember 2024.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved