Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Gratiskan Retribusi Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kota Blitar pada Idul Adha 2022

Pemkot Blitar menggratiskan retribusi penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Blitar pada Hari Raya Idul Adha 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Kondisi tempat pemotongan hewan kurban di RPH Kota Blitar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar menggratiskan retribusi penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Blitar pada Hari Raya Idul Adha 2022.

"Karena keterbatasan tenaga, kami fokus memotong hewan kurban untuk sapi," kata drh Faiqurahman, Kepala UPTD RPH Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/7/2022).

Faiqurahman mengatakan petugas RPH sudah mengecek semua peralatan untuk pemotongan hewan kurban.

Petugas yang akan memotong hewan kurban di RPH juga sudah dibagi.

"Pemotongan hewan kurban di RPH selama empat hari. Tiap hari maksimal memotong 35 ekor sapi," ujarnya.

Hewan kurban yang akan dipotong harus sudah dikirim ke RPH pada H-1 pemotongan.

Petugas akan mengecek kesehatan hewan kurban sebelum melakukan pemotongan.

"Termasuk pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK). Kalau sapi yang akan dipotong dicurigai ada gejala klinis PMK akan kami kembalikan ke pemiliknya untuk disembuhkan dulu," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah mengatakan Pemkot Blitar menggratiskan retribusi pemotongan hewan kurban di RPH pada Hari Raya Idul Adha.

Biasanya, biaya retribusi pemotongan sapi di RPH sebesar Rp 50.000 per ekor.

"Kami gratiskan retribusi pemotongan hewan kurban di RPH pada Hari Raya Idul Adha," kata Rodiyah.

Rodiyah mengimbau masyarakat memotong hewan kurban di RPH. Pemotongan hewan kurban di RPH lebih terjamin untuk kesehatannya.

"Kami menyiapkan tenaga untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dipotong," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved