Berita Malang Hari Ini
2 Tahun Tak Bertemu Langsung, Bocah Ini Menangis Saat Bertemu Ibunya di Lapas Sukun, Kota Malang
Lapas Perempuan Kelas II A Malang atau Lapas Sukun membuka kembali layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, Selasa (12/7/2022).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Lapas Perempuan Kelas II A Malang atau Lapas Sukun membuka kembali layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, Selasa (12/7/2022).
Kepala Lapas Sukun, Tri Anna Aryati mengatakan kunjungan tatap muka tersebut masih sebatas uji coba.
"Uji coba kunjungan tatap muka ini serentak di lapas dan rutan di Jatim," ujar Tri kepada SURYAMALANG.COM.
Uji coba kunjungan tatap muka tersebut digelar pada Selasa (12/7/2022) dan Kamis (14/7/2022).
"Ada dua sesi kunjungan, yaitu pagi mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB, dan siang pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB," terangnya.
Setiap warga binaan mendapat waktu kunjungan 30 menit, dan hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk.
Setiap warga binaan hanya diperbolehkan menerima maksimal dua orang pengunjung.
"Keluarga inti dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Pengunjung yang bukan keluarga inti bisa kunjungan secara virtual," tambahnya.
Pengunjung yang akan kunjungan tatap muka tersebut harus membawa kartu identitas asli, fotokopi Kartu Keluarga Pengunjung, surat izin berkunjung dari pihak penahan bagi tahanan, dan sertifikat vaksin ketiga atau aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap harus menunjukkan surat keterangan dari dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan.
"Pengunjung tinggal membawa syarat-syarat tersebut dan langsung mendaftar di loket pendaftaran di bagian depan," tambahnya.
Warga binaan Lapas Sukun, Wiwit Putri (25) senang sekaligus bersyukur adanya uji coba kunjungan tatap muka tersebut.
"Sudah dua tahun ini saya tidak bisa ketemu langsung dengan orang tua dan anak saya. Selama ini, hanya bertemu melalui video call."
"Bahkan, anak saya sempat takut dan tidak mau digendong karena tidak kenal sama saya. Dia baru mau digendong setelah saya belikan es krim," kata Wiwit.
Wiwit menyadari anaknya tidak mengenalinya.
Saat Wiwit ditangkap dan dipenjara tahun 2020, anaknya masih berusia 16 bulan.
"Saat ini anak saya sudah berusia 3 tahun. Saat kunjungan virtual, saya mengaku bekerja di luar negeri," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/uji-coba-kunjungan-tatap-muka-bagi-warga-binaan-di-lapas-sukun-kota-malang.jpg)