Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jombang Hari Ini

21 Santri Telah Mengundurkan Diri dari Ponpes Shiddiqiyyah

Data Kanwil Kemenag Jatim jumlah santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sebanyak 998 orang, 21 di antaranya sudah mengundurkan diri

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Data Kanwil Kemenag Jatim jumlah santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sebanyak 998 orang, 21 di antaranya sudah mengundurkan diri 

SURYAMALANG.COM|JOMBANG - Berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Kemenag Jatim, jumlah santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sebanyak 998 orang.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, menjelaskan, untuk tingkat Ula berjumlah 309, tingkat Wustho 465, dan tingkat Ulya 224 santri.

Kemudian ditambah Istiadatul Maqosid Al Quran atau IMQ sebanyak 166 santri. Selain jumlah yang disebutkan, tidak dikategorikan sebagai santri, karena ada yang datang mengikuti pengajian, majelis taklim, dan thoriqoh.

Sedang yang bermukim di ponpes tersebut 1166.

Soal santri yang pindah, As'adul Anam menyebut terdapat 21 santri yang mengundurkan diri dari Ponpes tersebut.

Saat ini pihaknya masih menunggu data terbaru.

"Kalau memang orang tua minta difasilitasi pindah ke kabupaten kota mana, kami akan mengarahkannya. Tapi kalau menarik diri, kami ingin anak anak tetap bisa melanjutkan pendidikan," ucapnya, ketika ditemui di lokasi Rabu (13/7/2022).

Terkait dengan santri yang ditarik orang tuanya atau menarik diri tidak melanjutkan pendidikan disitu, lanjut As'adul, menjadi kewenangan orang tua dan santri.

"Ada orang tua menyampaikan tetap konsisten anak anaknya dipondokkan disini dan tidak mau menarik kembali," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, kondisi di pesantren sudah kembali seperti biasa. Ditambah,kegiatan disana juga berjalan dengan normal.

As'adul juga berharap ketenangan masyarakat di sekitar pesantren, ketentraman orangtua dan wali santri benar benar tercipta.

Serta terwujudnya rasa keadilan terhadap korban di dalam proses pengadilan nanti.

"Biar bagaimanapun bahwa kejadian itu sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologis para santri, dan para ustad. Oleh karena itu, kalau kemudian para santri atau orang tua menarik atau tidak kembali melanjutkan pendidikan disitu, maka menjadi kewenangan orang tua atau santri," pungkasnya.

 

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved