Breaking News

Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Blitar Lanjutkan Ekskavasi Candi Gedog Mulai 19 Juli 2022

Pemkot Blitar akan melanjutkan ekskavasi Candi Gedog mulai Selasa (19/7/2022).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Sejumlah benda cagar budaya yang ditemukan dalam ekskavasi sebelumnya di simpan dalam etalase kaca di lokasi Candi Gedog, Kota Blitar, Sabtu (16/7/2022). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan melanjutkan ekskavasi Candi Gedog mulai Selasa (19/7/2022).

Pemkot sudah koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim untuk ekskavasi Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

"Tim BPCB Jatim yang melakukan ekskavasi," kata Edy Wasono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar kepada SUURYAMALANG.COM, Sabtu (16/7/2022).

Edy mengatakan ekskavasi lanjutan Candi Gedog kali ini dilaksanakan selama sepekan.

Tim akan fokus menggali di sisi utara dari temuan struktur bata dalam ekskavasi sebelumnya.

Menurutnya, tim akan menggunakan alat berat untuk mempercepat proses penggalian di lokasi.

"Kami menggunakan ekskavator untuk proses penggalian. Penggalian kami fokuskan di sisi utara dari struktur yang sudah ditemukan sebelumnya," ujarnya.

Edy berharap dalam ekskavasi lanjutan ini Tim BPCB Jatim bisa menemukan data arkeologi lainnya di situs Candi Gedog.

Dengan begitu, harapannya, bentuk bangunan situs Candi Gedog bisa segera diketahui.

"Mudah-mudahan bentuk bangunan dari situs Candi Gedog bisa segera diketahui dalam ekskavasi lanjutan ini," katanya.

Ekskavasi tahap dua situs Candi Gedog di Kota Blitar, oleh tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, selesai Rabu (26/5/2021).

Hingga hari terakhir ekskavasi, tim BPCB Jatim masih menemukan satu struktur bangunan sudut terluar di bagian tenggara atau timur-selatan.

Bangunan sudut terluar di sisi tenggara diperkirakan bagian pondasi candi.

BPCB Jatim juga berhasil menampakkan struktur dengan panjang dan lebar 7,2 meter x 7,2 meter.

BPCB Jatim memperkirakan bentuk struktur candi berupa persegi dengan ukuran panjang dan lebar 9,6 meter x 9,6 meter.

Selain itu, BPCB Jatim juga menemukan beberapa benda arkeologis lepas berupa pecahan gerabah dan ornamen candi dari batu putih dan bata.

Dari sejumlah temuan itu, BPCB Jatim memperkirakan situs Candi Gedog merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved