Berita Sidoarjo Hari Ini

Perangkat Desa Terlibat Jaringan Narkoba di Sidoarjo, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram

Perangkat desa berinisial MFA (29) diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
Ilustrasi sabu-sabu. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Perangkat desa berinisial MFA (29) diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Sidoarjo.

MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Polisi menyita sebanyak sabu-sabu seberat 12 gram.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami masih mancari jaringan narkoba dari tersangka ini,” kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (13/7/2022).

Terungkapnya bisnis haram perangkat desa itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial FF (19).

Remaja asal Balongbendo ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang berinisial H dengan cara ranjau.

FF menjual kembali barang haram tersebut dengan melibatkan MFA sebagai kurir.

Akhirnya polisi menangkap MFA.

“Kami menyita pipet kaca isi sabu-sabu sisa pakai dan uang tunai Rp 230 ribu sisa penjualan narkoba,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved