Berita Sidoarjo Hari Ini
Perangkat Desa Terlibat Jaringan Narkoba di Sidoarjo, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram
Perangkat desa berinisial MFA (29) diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Perangkat desa berinisial MFA (29) diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Sidoarjo.
MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Polisi menyita sebanyak sabu-sabu seberat 12 gram.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami masih mancari jaringan narkoba dari tersangka ini,” kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (13/7/2022).
Terungkapnya bisnis haram perangkat desa itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial FF (19).
Remaja asal Balongbendo ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang berinisial H dengan cara ranjau.
FF menjual kembali barang haram tersebut dengan melibatkan MFA sebagai kurir.
Akhirnya polisi menangkap MFA.
“Kami menyita pipet kaca isi sabu-sabu sisa pakai dan uang tunai Rp 230 ribu sisa penjualan narkoba,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penyelundupan-3537-gram-sabu-sabu-dan-40-butir-pil-dobel-l-ke-lapas-kelas-iib-tulungagung.jpg)