Berita Sampang Hari Ini
Ada Ratusan Janda di Sampang! Perceraian Dipicu Poligami, Kawin Paksa Hingga Judi dan Mabuk-mabukan
Ada Ratusan Janda di Sampang Madura! Perceraian Dipicu Poligami, Kawin Paksa Hingga Judi dan Mabuk-mabukan
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Jumlah perempuan yang menyandang status janda di Kabupaten Sampang, Madura, terus bertambah.
Berdasarkan data laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Agama setempat, terdapat 726 perempuan dinyatakan resmi berstatus janda.
Jumlah tersebut tercatat selama kurun waktu enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, Jamaliyah mengatakan bahwa, sejak Januari hingga Juni tahun ini, laporan perkara yang diterima PA Sampang mencapai 863 kasus, namun perkara yang sudah diputus berjumlah 726.
Adapun perkara yang sudah diputus, rinciannya Januari tercatat ada 92 kasus, Februari 131, Maret 127, April 109, Mei 97, dan Juni 170 kasus.
"Jadi dari laporan perkara yang belum diputus tersisa 137 selama enam bulan ini," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, angka perceraian ini didominasi oleh istri yang menggugat suami yakni sebanyak 589 kasus.
"Sedangkan suami yang menjatuhkan talak kepada istri jumlahnya 274 kasus," terangnya.
Sementara, pemicu perceraian dilatar-belakangi beberapa faktor seperti persoalan ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, dan judi.
Begitu pun kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yakni mencapai 372 kasus.
"Untuk faktor ekonomi sebanyak 286 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 28 kasus," pungkasnya. (Hanggara Pratama)
Update Google News SURYAMALANG.COM