Berita Surabaya Hari Ini

Kakek Ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Musala di Surabaya, Bermula dari Lihat Celana Dalam

Ahmad (54) diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun di musala yang berlokasi di Jalan Karangpilang, Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ahmad (54) diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun di musala yang berlokasi di Jalan Karangpilang, Surabaya pada 24 Mei 2022.

Pencabulan bermula saat korban dan tersangka menghitung uang kotak amal di musala.

"Tak lama kemudian korban hendak menyusul temannya mengambil minuman di kantor musala. Tiba-tiba tersangka memegang kaki korban sehingga korban terjatuh."

"Saat korban terjatuh, terlihat celana dalamnya," kata AKP Wardi Waluyo, Kanit PPA Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/7/2022).

Tersangka langsung mencabuli korban.

Saat pulang, korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.

Lalu orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved