Berita Pamekasan Hari Ini
Hapus Berita Bayar Rp 80 Juta, Wartawan dan PNS Terlibat Pemerasan di Pamekasan
Wartawan bernama Mat Sai dan PNS bernama Saiful Bahri diduga terlibat pemerasan modus penghapusan berita seharga Rp 80 juta di Pamekasan.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Wartawan bernama Mat Sai dan PNS bernama Saiful Bahri diduga terlibat pemerasan modus penghapusan berita seharga Rp 80 juta di Pamekasan.
Polisi menangkap dua orang tersebut di kafe Jalan Raya Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Polisi menyita uang sebesar Rp 4 juta, dua ponsel, kartu pers Jurnal Polisi milik Mat Sai, dan seragam berlogo Jurnal Polisi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan tersangka memeras mantan kepala desa untuk penghapusan berita dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
“Tersangka menakut-nakui dan memeras korban,” kata Rogib Triyanto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (23/7/2022).
Pemerasan ini berawal dari pemberitaan Jurnal Polisi terkait dugaan penyelewengan DD.
Kemudian Mat Sai menyuruh Saiful Bahri memberi tahu korban terkait berita penyelewengan DD.
Mat Sai mengaku bisa menghapus berita tersebut bila korban membayar uang sebesar Rp 80 juta.
Korban tidak mampu membayar uang tersebut.
Saiful menurunkan harga menjadi Rp 60 juta.
Tapi, korban tetap tidak sanggup membayar uang tersebut.
Akhirnya terjadi tawar menawar, dan disepakati harga Rp 30 juta.
Menurutnya, tersangka mengancam akan memberitakan kembali dugaan penylewengan DD tersebut bila korban tidak segera membayar.
“Agar korban segera memberikan uangnya, wartawan itu sering menelepon korban. Pelaku mengaku akan melapor ke Polda Jatim terkait penyelewengan DD."
"Saat menelepon korban, tersangka pura-pura berada di halaman Polda Jatim untuk melaporkan korban. Korban ketakutan,” terangnya.