Berita Tulungagung Hari Ini

Jadi Daya Tarik Mancing Mania, 40.000 Bandeng dan 5.000 Udang Galah Dilepas ke Waduk Wonorejo

Spot mancing, sebanyak 40.000 benih ikan bandeng dan 5000 ekor udang galah dilepas di Waduk Wonorejo Tulungagung, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/david
Pelepasan ribuan benih bandeng dan udang galah ke Waduk Wonorejo. 

SURYAMALANG.COM|TULUNGAGUNG - Sebanyak 40.000 benih ikan bandeng dilepas di Waduk Wonorejo Tulungagung, Rabu (27/7/2022).

Selain bandeng, ada pula 5000 ekor udang galah yang ikut dilepaskan di waduk di Kecamatan Pagerwojo ini. 

Menurut Kepala Sub Divisi Jasa ASA I/3 Perum Jasa Tirta I, Indra Nurdianyoto, penebaran benih ikan ini bagian dari upaya penambahan stok (restocking) ikan di waduk Wonorejo.

"Kegiatan ini rutin untuk penambahan stok ikan di Waduk Wonorejo," terang Indra.

Tahun sebelumnya jenis ikan yang dilepas adalah bandeng dan tombro.

Lanjut Indra, salah satu fungsi waduk adalah untuk perikanan  darat.

Di waduk ini memang tidak ada masa panen ikan-ikan yang disebar, waduk menjadi daya tarik untuk  pemancing.

"Selama ini tujuannya memang untuk pemancing. Sementara untuk penangkapan dengan jala dilarang," ujarnya.

Selama ini Waduk Wonorejo menjadi salah satu tempat idola bagi para mancing mania, sebutan penggemar mancing.

Ada banyak spot  pemancingan, mulai dari yang dekat keramaian sampai di kawasan hutan. 

Para pemancing tidak hanya dari Tulungagung, namun juga datang dari berbagai daerah.

"Karena ada aktivitas pemancingan, jumlah ikan bisa saja berkurang sehingga kami lepas lagi stok ikan yang baru," tegas Indra.

Selain ikan konsumsi yang umum dikenal warga, kini ditemukan spesies ikan red devil. 

Ikan ini sebenarnya jenis ikan terlarang untuk dilepas di perairan Indonesia.

Ikan asli Amerika Selatan ini jenis predator dan bersifat invasif.

Selama ini Perum Jasa Tirta tidak pernah melepas ikan ini ke dalam waduk.

Namun Indra menduga ada warga yang sengaja melepasnya.

"Bisa saja dilepas dari hulu, kemudian masuk ke dalam waduk. itu jenis ikan terlarang,"pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved