Berita Blitar Hari Ini

Cemburu, Pria Ini Tusuk Tetangganya di Kota Blitar

Cemburu membuat Djoelik Soerodjo (53) menusuk tetangganya, Joko Malis di Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar pada akhir Juni 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Polsek Jambon
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Cemburu membuat Djoelik Soerodjo (53) menusuk tetangganya, Joko Malis di Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar pada akhir Juni 2022. 

Djoelik sempat buron selama dua minggu.

"Diduga pelaku menganiaya korban karena cemburu. Pelaku dendam karena korban sering mengganggu istrinya," kata AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/7/2022). 

Argo menjelaskan korban sering menelepon istri pelaku.

Korban juga sering datang ke rumah pelaku untuk menemui istri pelaku ketika pelaku tidak ada di rumah.

Kasus penganiayaan juga terjadi di rumah pelaku.

Ketika itu pelaku mendapati korban sedang bertemu istrinya di rumah pelaku.

"Melihat itu, pelaku marah lalu menusuk dada korban. Warga yang melihat kejadian itu langsung melerainya."

"Korban selamat dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Setelah menusuk korban, pelaku kabur dari rumah.

Polisi menangkap pelaku di Kecamatan Sanankulon. 

"Sekarang pelaku ditahan di Mapolres Blitar Kota," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved