Berita Tulungagung Hari Ini

Cara Mudah Melapor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung

Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin (25/7/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Canva.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG -  Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin (25/7/2022).

Satgas akan fokus pada upaya pencegahan kekerasan kepada kelompok rentan, perempuan dan anak.

Satgas juga akan melengkapi keberadaan Unit Layanan  Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI).

"Satgas akan fokus pada upaya pencegahannya. Sementara ULT-PSAI lebih pada penanganan pasca penuntutan," terang AKP Agung Kurnia Putra, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Satgas memudahkan sistem pelaporan dari saksi atau korban lewat nomor 0812-9080-2002.

Nantinya pelapor akan dipandu oleh admin atau operator nomo itu.

Jika sifatnya mendesak, maka akan diarahkan ke Polsek terdekat.

"Jadi sifatnya fleksibel saja, kalau memang mendesak butuh perlindungan, nanti Polsek bisa diluncurkan ke lokasi yang dimaksud pelapor," sambung Agung.

Meski demikian, Agung berharap masyarakat bijak menggunakan nomor pelaporan ini.

Jangan sampai disalahgunakan bukan untuk pelaporan kasus, namun hanya sekedar iseng.

Karena itu nantinya admin akan melakukan verifikasi pelaporan.

"Misalnya nanti ditanya, namanya siapa, NIK-nya dan sebagainya. Jangan sampai ada laporannya bodong," tandas  Agung.

Satgas dikendalikan dari Polres Tulungagung, dengan Kapolres Tulungagung sebagai Ketua Satgas.

Pihak yang terlibat di dalamnya meliputi Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

Fokus Satgas akan melakukan sosialisasi massif ke masyarakat.

Utamanya pengertian kekerasan para perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

Polres Tulungagung akan bekerja sama dengan Pemkab Tulungagung, untuk pengadaan Safety House dan trauma healing.

Rumah akan dipakai untuk melindungi saksi serta korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Rumah ini juga akan dimanfaatkan untuk penyembuhan trauma kepada korban.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved