Berita Jember Hari Ini
Pria Asal Sampang Terlibat Pembakaran dan Perusakan Rumah Kecamatan Silo, Jember
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Jember.
"Sembilan tersangka itu punya peran masing-masing dalam peristiwa perusakan dan pembakaran itu," ujar AKBP Hery Purnomo, Kapolres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/8/2022).
Sembilan tersangka itu terdiri dari delapan orang asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dan satu orang asal Sokabanah, Sampang.
Delapan orang asal Kalibaru berinisial J (55), S (39), A (45), MS (37), M (35), W (39), G (39), dan S (51).
Sedangkan tersangka asal Sampang berinisial M (42).
Tersangka Jberperan mengumpulkan warga dan memprovokasi warga.
Tersangka S bertugas membakar rumah Ali, warga Dukuh Patungrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo.
Tersangka M yang membakar rumah Salam, warga Patungrejo.
Tersangka A yang membakar motor di rumah Ali.
"Kami sudah memulangkan enam saksi," lanjut Hery.
Para tersangka ini merusak dan membakar tujuh rumah dan sembilan kendaraan pada 3 Juli 2022, 30 Juli 2022, 2 Agustus 2022, dan 4 Agustus 2022.