Breaking News

Berita Bangkalan Hari Ini

Tak Kunjung Dapat THR, Wanita Ini Curi Uang Rp 6 Juta Milik Majikan di Bangkalan

Wanita berinisial MF (45) diduga mencuri uang Rp 6 juta milik majikannya berinisial HL (67) di Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Wanita berinisial MF (45) diduga mencuri uang Rp 6 juta milik majikannya berinisial HL (67) di Bangkalan.

Wanita asal Kecamatan Kaliwates, Jember ini sakit hati karena sang majikan tak kunjung mencairkan uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Polisi MF di rumah suami sirinya di Lumajang

“Dia sendiri yang janji, dan saya tidak minta. Ketika saya mau pulang ke Lumajang untuk liburan, dia hanya memberi setengah gaji," kata MF kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Bangkalan, Rabu (10/8/2022).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan tersangka mencuri uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 93 lembar, dan pecahan Rp 5.000 sebanyak 28 lembar.

“Sebelumnya korban sering kehilangan uang. Tapi, korban tidak berani menuduh MF karena belum cukup bukti,” ungkap Wiwit.

Korban melapor ke Polsek Tanjung Bumi setelah kehilangan uang Rp 6 juta.

Saat bersamaan, MF sudah tidak ada di kamar.

Menurutnya, MF mencuri uang tersebut saat mengepel kamar majikan.

Kala itu korban sedang mengaji di samping kamar korban.

“Kami menangkap tersangka di Lumajang," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved