Berita Mojokerto Hari Ini
Terbayang Adegan Intim dengan Istri, Tukang Sol Sepatu Salurkan Nafsu ke Tiga Gadis Belia Mojokerto
Terbayang Adegan Intim dengan Istri, Tukang Sol Sepatu Salurkan Nafsu ke Tiga Gadis Belia Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," ucap Wiwit Adisatria.
Tersangka AZ mengaku saat itu ia usai tahlil 100 hari mertuanya dan hendak pulang ke rumahnya.
Di perjalanan tersangka melihat korban yang berjalan seorang diri.
Muncul hasrat tersangka melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan untuk melampiaskan nafsu seksual-nya.
Parahnya saat melakukan tindakan bejat itu tersangka membayangkan adegan intim bersama istrinya.
"Saya lihat bukan orang lain (korban) tetapi istri saya sendiri, saya memegang cuma satu tangan," ujarnya.
Tersangka diduga memiliki kelainan seksual lantaran ia melakukan tindakan asusila terhadap korban persis yang dilakukan saat bercumbu dengan istrinya.
Dia berdalih saat melancarkan aksi bejat itu bukan anak kecil melainkan istrinya.
"Biasanya saya berdua caranya ya begitu kalau sama istri, saya melakukan satu kali yang saya lihat bukan anak kecil tetapi istri saya," pungkasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM
Wiwit Adisatria
Polres Mojokerto Kota
Mojokerto
pencabulan
anak di bawah umur
gadis di bawah umur
gadis belia
SURYAMALANG.COM
Psikolog Dampingi Bocah TK Korban Asusila Oleh 3 Laki-laki Umur 8 Tahun di Mojokerto |
![]() |
---|
Bocah TK di Mojokerto Jadi Korban Asusila 3 Teman Bermainnya |
![]() |
---|
Gadis Cilik di Mojokerto Kesakitan saat Buang Air Kecil, Terbongkar Aksi Cabul 3 Teman Sepermainan |
![]() |
---|
Pemabuk Mengamuk di Jalan Kartini, Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Angkut Motor Berjalan Mundur ke Jurang di Tanjakan Watu Ondo Jalur Cangar-Pacet |
![]() |
---|