Berita Surabaya Hari Ini
Merasa Tidurnya Diganggu, Sopir Asal Sidoarjo Ini Bacok Penagih Hutang
Seorang sopir di Dukuh Pakis, Surabaya membacok seorang security karena merasa waktu tidurnya terganggu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Waktu tidurnya terganggu keributan teman karena urusan hutang.
Seorang sopir di Dukuh Pakis, Surabaya membacok si penagih hutang menggunakan parang.
Insiden yang disebabkan kekalutan amarah sesaat itu harus disesali oleh Romi Chendrawan (37) warga Waru, Sidoarjo.
Romi yang bekerja sebagai sopir terpaksa menyandang status tersangka, setelah membacok Tarwan Supriadi (43), warga Dukuh Pakis, Surabaya yang berprofesi sebagai sekuriti.
Insiden tersebut bermula, saat Tarwan mendatangi temannya sesama sekuriti, bernama Arif Tunggal Purnomo, di depan sebuah rumah kosong, Jalan Mayjend Sungkono 5-A, Dukuh Pakis, Surabaya, sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (12/7/2022).
Kedatangan Tarwan menemui Arif untuk menagih hutang sejumlah Rp500 ribu. Hanya saja, Arif belum dapat membayarnya secara langsung. Sehingga terjadilah percekcokan di antara keduanya.
"Pelapor mendatangi saksi untuk menagih uang sebesar Rp500 ribu yang telah dipinjam oleh saksi," ujar Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Agung Widiyoko, Selasa (30/8/2022).
Percekcokan di antara keduanya ternyata dirasa mengganggu oleh Romi yang saat itu sedang tidur di rumahnya yang tak jauh dari lokasi tempat dua orang tersebut cekcok.
Keributan yang semula terjadi antara Tarwan dan Arif, justru malah berpindah, menjadi Romi melawan Tarwan.
"Pelaku merasa terganggu dengan kehadiran korban yang memarahi saksi dan pelaku terlibat cekcok dengan korban," ungkapnya.
Mungkin karena sudah terlanjur kalap. Romi mendadak mengambil sebilah parang dari dalam rumahnya.
Sekonyong-konyong, Romi mengayunkan parang tersebut ke arah tubuh Tarwan. Namun, berhasil ditangkis Tarwan menggunakan telapak tangan kirinya, hingga terluka.
"Diayunkan mengenai telapak tangan kiri korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek telapak tanga kiri," jelasnya.
Setelah keributan di antara mereka mereda. Dan luka ditangan korban telah memperoleh penanganan medis.
Tarwan melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Dukuh Pakis.
"Anggota menangkap tersangka di lokasi dan barang bukti sebuah parang," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Romi kepada penyidik mengaku nekat menganiaya korban karena merasa terganggu tidurnya saat Arif dan Tarwan, terlibat cekcok.
"Merasa terganggu, karena sedang tidur. Saya menyesal," ujar Romi di depan penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Seorang-sopir-bernama-Romi-Chendrawan-37.jpg)