Berita Malang Hari Ini
PT Tri Sakti Purwosari Makmur Buka Unit SKT di Singosari, Kabupaten Malang
PT Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G TSPM) membuka unit sigaret kretek tangan (SKT) di Singosari, Kabupaten Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - PT Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G TSPM) membuka unit sigaret kretek tangan (SKT) di Singosari, Kabupaten Malang.
“Serapan karyawan lokal di unit SKT Singosari sekitr 1.000 orang,” ujar Kim Yoonbeom, Presdir KT&G TSPM kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (31/8/2022).
Dia menilai pembukaan unit SKT di Singosari ini merupakan momen yang tepat kaena banyak tenaga kerja yang ter-PHK saat pandemi Covid-19.
Kim berharap pembukaan unit SKT baru ini dapat meningkatkan gairah usaha.
Pembukaan Unit SKT baru juga berkontribusi pada penerimaan cukai dan pajak serta pajak daerah.
“Kami meminta dukungan semua pihak, baik Pemda, Bea dan Cukai, maupun karyawan agar perusahaan terus maju dan berkembang sehingga dapat menyejahterakan karyawan dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan cukai dan pajak ke pemerintah,” ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowomemastikan akan mendukung dan memberi asistensi untuk kinerja perusahaan sesuai aturan.
"Ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan peluang kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran," kata Gunawan