Berita Surabaya Hari Ini

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Rp 400 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan PBI Selama 2022

Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022.

Mohammad Zainal Arif
Patung Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022.

BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Pemkot yang akan membayar iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini.

Pemkot optimistis seluruh masyarakat bisa mendapat akses pelayanan kesehatan optimal, khususnya masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

"Masyarakat Surabaya bisa berobat ke semua faskes cukup menggunakan KTP. Kami bekerja sama dengan BPJS," kata Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya kepada SURYAMALANG.COM,  Minggu (4/9/2022).

Penerima program BPJS PBI akan mendapat pelayanan BPJS kelas 3, meskipun belum masuk dalam kepesertaan BPJS.

"Sekalipun kelas 3, pelayanannya dan obatnya pun optimal. Pembedanya hanya fasilitas yang menyesuaikan kelas di masing-masing RS. Misalnya, ada yang satu ruangan harus bersama dengan pasien yang lain (lebih dari satu)," katanya.

Nanik mengungkapkan ada dua cara aktivasi program BPJS PBI tersebut. Bagi masyarakat belum sakit bisa mendaftar di kantor kelurahan.

Sedangkan bagi yang telah sakit, bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Di Fasilitas Layanannya kesehatan tersebut, warga kurang mampu langsung terintegrasi dengan BPJS PBI. 

Ada 43 RS, 63 puskesmas, dan 110 klinik yang melayani BPJS di Surabaya.

"Syaratnya, cukup menunjukkan KTP Surabaya yang menandakan bahwa pasien ini warga Surabaya," katanya. 

"Maka, pasien tersebut langsung mendapatkan pelayanan kesehatan. Prinsipnya, RS mengedepankan pelayanan kesehatan terlebih dahulu," katanya. 

Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa (100, 54 persen). 

Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa.

Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa). 

Program UHC di Surabaya pun telah dimulai Wali Kota Eri sejak 2021. UHC adalah program Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk membantu masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas pelayanan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

Selain soal pembebasan biaya, Wali Kota juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan. Mulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. 

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

“Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” ujar Mas Eri beberapa waktu sebelumnya.

Ia menginstruksikan Dinkes Kota Surabaya berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

"Ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” kata dia.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved