Berita Malang Hari Ini
Sepanjang Kurun Waktu Dua Bulan, Satlantas Polresta Malang Kota Tindak 2935 Pelanggar
Sepanjang kurun waktu dua bulan, yaitu bulan Juli hingga Agustus 2022, Satlantas Polresta Malang Kota telah menindak sebanyak 2.935 pelanggar
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sepanjang kurun waktu dua bulan, yaitu bulan Juli hingga Agustus 2022, Satlantas Polresta Malang Kota telah menindak sebanyak 2.935 pelanggar.
Dengan perincian, pada bulan Juli sebanyak 1.173 pelanggar. Sedangkan pada bulan Agustus, sebanyak 1.762 pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, jumlah penindakan pelanggar tersebut didapat dari penindakan secara manual.
"Jadi, penindakan manual itu dilakukan langsung oleh petugas yang sedang berjaga dan berpatroli di jalan. Untuk penindakan secara elektronik masih belum bisa, karena mobil INCAR masih upgrade aplikasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/9/2022).
Dirinya menjelaskan, sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor. Dengan jenis pelanggaran adalah rata-rata knalpot tidak standar (brong), pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran marka jalan," tambahnya
Kompol Yoppi juga menambahkan, dari segi usia, para pelanggar lalin didominasi oleh usia pelajar.
"Rata-rata para pelanggar lalu lintas adalah pelajar SMA dan mahasiswa. Dengan rentang usia antara 16 tahun hingga 24 tahun,"
"Dari ribuan pelanggar yang ditindak selama kurun waktu dua bulan itu, sebanyak 50 persen ditahan SIM nya dan dijadikan barang bukti. Dimana barang bukti yang disita itu, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Yoppi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Selalu patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Selalu tertib dan patuhi aturan lalu lintas. Karena ingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Update Googloe News SURYAMALANG.COM