Berita Batu Hari Ini
Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Kota Batu Terancam Penjara Lebih dari 15 Tahun
Polres Batu merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang lelaki terhadap anak tirinya.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
"Jadi tidak hanya terkait dengan anaknya tetapi juga lingkungan. Intinya kami diminta menelusuri permasalahan serta memenuhi kebutuhan anak serta orang tuanya. Jika permasalahan ini selesai, keluarga tersebut bisa kembali ke kehidupan sosial dan ibunya bisa diberdayakan agar menunjang kebutuhan ekonominya," terang Djiwaningsih.
RN, ibu yang diusir harus berjuang seorang diri membiayai hidup dan sekolah lima orang anaknya. RN juga menyatakan bahwa pelaku kerap melakukan tindak kekeasan terhadapnya.
"Saya sebenarnya ingin melaporkan kekerasan ini, tapi diancam oleh pelaku. Jika saya melapor, maka akan mendaptkan tindakan kekerasan yang lebih sakit," ujarnya.
Kasus kekerasan ini tidak masuk ke dalam laporan polisi. Sejak diusir, RN tinggal disebuah rumah kost di Desa Beji bersama lima orang anaknya. Ruang kostnya berukuran sekitar 5x6 meter. Dapur dan ruang tamu berada di dalam satu ruangan yang tidak terpisah.
Ia bertahan hidup dari bantuan teman-temannya, termasuk warga sekitar. RN juga mendapatkan diskon biaya kost. Ia hanya perlu membayar 50 persen dari harga sebenarnya, yakni Rp 600 ribu. Suaminya yang terdahulu juga turut membantu biaya pendidikan anak-anaknya.
"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," terangnya. (Benni Indo)