Berita Tuban Hari Ini
Kakek 63 Tahun Cabuli Pelajar SD, Korban Dibawa ke Rumah Kosong
Pelajar berusia 9 tahun di Tuban menjadi korban pencabulan, pelakunya merupakan tetangga korban berinisial T berusia 63 tahun
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|TUBAN - Satreskrim Polres Tuban membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelapor yaitu S (45) ibu korban dan terlapor T (63), yang tak lain merupakan tetangga asal Kecamatan Bangilan.
Sedangkan korban berinsial S (9) yang diketahui masih pelajar.
"Benar terkait laporan kasus tersebut, kejadian di Bangilan," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan modus terduga pelaku yaitu saat korban main lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya.
Korban diketahui merupakan teman dari cucu terlapor, sehingga sering main di rumah terlapor.
Saat situasi sepi, tangan korban digandeng terduga pelaku lalu dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Sudah dilakukan tiga kali, orang tua korban tidak terima atas kejadian itu lalu melapor ke polisi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah saksi sedang diminta keterangan guna perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, saat ini penyidik sedang mendampingi pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.(nok)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak_20160527_183104.jpg)