Berita Situbondo Hari Ini
Bripka IS Terjerat Kasus Narkoba di Situbondo dan Tak Masuk Dinas Selama 11 Bulan
Polres Situbondo memecat polisi berinisial Bripka IS, Senin (20/9/2022). Apa penyebabnya?
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo memecat polisi berinisial Bripka IS, Senin (20/9/2022).
Bripka IS diduga terlibat kasus narkoba dan tidak masuk dinas sejak Juli 2021 sampai Mei 2022.
Bripka IS tidak hadir dalam prosesi pemecatan yang dipimpin oleh Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya tersebut.
Andi mengatakan Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini karena Bripka IS melakukan pelanggaran disiplin cukup berat dan berulang.
"Dia sudah menjalani sieanv kode etik kepolisian dengan keputusan PTDH,"kata Adi kepada SURyAMALANG.COM.
Berita Terkait